Ponsel milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono itu disita terkait audit investigasi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014.
"Ada HP yang disita (BPK) lagi, gila enggak? Mana boleh BPK sita HP? Ini terjadi lho di BPK, untuk apa? Alasannya, ingin tahu ada enggak perintah Ahok (Basuki) untuk beli tanah RS Sumber Waras," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (6/11/2015).
Basuki mengatakan, ada beberapa pejabat DKI yang diperiksa terkait kasus yang terindikasi kerugian daerah hingga Rp 191 miliar itu.
Selain Heru, mantan Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah juga diperiksa BPK.
Menurut Basuki, Heru menyampaikan kepada BPK bahwa pembayaran lahan RS Sumber Waras berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub).
"Tetapi, hari ini BPK malah memanggil Pak Sekda. BPK tanya, 'Kenapa teken Ingub, apa disuruh Ahok?' Sekda bilang, 'Memang sudah tupoksi saya, tugas'. Saya curiga ini memang BPK mau ngincar saya," kata Basuki.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya meminta BPK memperpanjang waktu audit investigasi atas laporan dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menjadi 80 hari dari semula 60 hari. Hasil audit investigasi ditargetkan selesai pada pertengahan November 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.