Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BPK DKI: Coba kalau ke Pengusaha, Bayarnya Cepat Sekali!

Kompas.com - 12/11/2015, 11:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta Efdinal menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada era tahun 1990-an telah menzalimi tiga warga sekitar TPU Pondok Kelapa.

Menurut Efdinal, tanah tiga warga itu diuruk oleh Pemprov DKI. Namun, warga tersebut tidak mendapat ganti rugi selama bertahun-tahun.

"Ada perlakuan tidak adil dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Coba kalau ke pengusaha, pembayarannya dilakukan cepat sekali," ujar dia saat dihubungi, Kamis (12/11/2015).

Efdinal menduga, aparat Pemprov DKI yang bertanggung jawab dalam masalah tersebut sengaja mengelabui ketiga warga itu. Sebab, ketiganya diketahui buta huruf.

Dalam kasus itu, Pemprov DKI mengklaim, lahan milik ketiga orang itu merupakan lahan milik orang lain. 

"Mereka buta huruf. Sudah tua-tua juga," ujar dia.

Efdinal mengatakan, itulah yang mendorong dia membantu ketiga warga itu pada sekitar tahun 2005. [Baca: Berniat Bantu Warga, Kepala BPK DKI Bantah Tudingan ICW]

Menurut Efdinal, ketiga warga itu membawa dokumen yang membuktikan kepemilikan lahan sah.

Dokumen kuat lainnya adalah bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, serta bukti pengukuran dari Dinas Penataan Kota dan Badan Pertanahan Nasional.

"Sementara itu, dokumen yang menjadi acuan Pemprov DKI justru mencantumkan keterangan lahan di lokasi yang berbeda," ujar Efdinal.

Efdinal mengatakan, kasus sengketa tanah itu memang dimasukkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DKI Jakarta 2014 karena dia baru menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan DKI pada akhir 2014.

Menurut Efdinal, pada 2005, ia hanya membantu dalam hal advokasi. Efdinal mengaku, dia pada saat itu belum bisa banyak membantu karena tidak punya wewenang.

Setelah menjadi Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, barulah Efdinal meminta auditor di BPK mengecek ke lapangan terkait status lahan dengan luas sekitar 9.000 meter persegi itu.

[Baca: ICW Laporkan Kepala BPK DKI Terkait Lahan TPU Pondok Kelapa]

Dari hasil pengecekan, didapat data bahwa status lahan masih sama seperti sebelumnya, yakni masih dimiliki oleh warga. "Bahkan lurah juga ngakuin kalau itu lahan warga," pungkasnya.

Sebelumnya, Efdinal membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa ia berusaha mencari keuntungan dengan menawarkan lahan sengketa kepada Pemprov DKI.

[Baca: Ini Sejumlah Kejanggalan dari Kepala BPK DKI dan TPU Pondok Kelapa]

Ia juga menyatakan tidak pernah sama sekali membeli empat bidang tanah di tengah area TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Ia menyampaikan hal itu dalam menanggapi laporan ICW ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com