"Yang sudah dicabut kalau tidak salah kita mengajukan itu sekitar 15 orang, tetapi yang dicabut itu antara tiga sampai empat orang yang memang mendapatkan KJP," ujar Wirdhanto ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/11/2015) siang.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diberlakukan sejak tiga atau empat bulan yang lalu. Polisi akan langsung mengamankan pelajar yang berkumpul dan membawa benda-benda tajam.
"Setelah itu kita arahkan mereka untuk membuat pernyataan bahwa mereka pada saat itu memang tertangkap karena akan melakukan tawuran," kata Wirdhanto.
Surat pernyataan itu harus diketahui RT dan RW.
"Dan itu yang jadi dasar kita mengajukan ke pihak Dinas Pendidikan Jakarta Barat untuk dilakukan pencabutan (KJP)," ujar Wirdhanto.
"Tapi kalau misalnya yang tidak membawa parang dan sebagainya itu kan kita lakukan pembinaan," katanya.
Pada Maret 2015 lalu, Camat Tambora Mursidin juga mengancam mencabut Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan KJP untuk meredam tawuran antarwarga dan pelajar.
Kebijakan itu untuk memberi efek jera kepada warga ataupun siswa yang terlibat tawuran.
Mursidin juga mewajibkan semua elemen, mulai dari masyarakat, kepolisian hingga TNI, melakukan piket bergilir.
Piket dilakukan setiap hari, mulai dari siang hingga dini hari. Sedangkan penjagaan diperketat pada Sabtu malam. (Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.