Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Simpanan Peras Direktur Asal Taiwan Rp 10 Miliar

Kompas.com - 21/11/2015, 16:27 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Belasan orang yang dipimpin oleh Novi (35) kedapatan memeras Direktur PT Yang Mandiri Utama Sukses, Yuan Ming Hsi, di Hotel Cibubur Inn, 27 Oktober 2015 lalu.

Pria asal Taiwan itu dijebak dengan skenario Novi yang dilecehkan, kemudian ada oknum petugas imigrasi dan wartawan menggerebek tempat itu pada saat bersamaan.

"Para tersangka ini mengancam akan lapor ke istri korban kalau tidak mau kasih imbalan Rp 10 miliar. Karena tidak punya pilihan, korban setuju dan memberikan uang Rp 2 miliar terlebih dahulu. Padahal, itu semua skenario besar yang diotaki oleh Novi untuk memeras korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi kepada pewarta, Sabtu (21/11/2015).

Adapun saat kejadian, menurut pengakuan Novi, dia bersama Yuan akan berhubungan intim. Namun, Novi yang sudah memancing tiba-tiba menolak hubungan intim hingga Yuan terkesan memaksakan kehendaknya kepada Novi.

Novi yang berpura-pura shock membuat Yuan merasa bersalah. Tidak lama setelah itu, kamar tempat mereka berdiam digerebek oleh tersangka lain yang memainkan perannya masing-masing. Ada yang berpura-pura sebagai anggota Mabes Polri, wartawan, fotografer, dan juga melibatkan oknum pegawai kantor imigrasi.

Di sana, Yuan diancam agar bersedia membayar Rp 10 miliar sebagai uang tutup mulut. Yuan membayar Rp 2 miliar terlebih dahulu dan menjanjikan Rp 8 miliar untuk diberikan kemudian.

Namun, Yuan melaporkan peristiwa ini ke polisi. Lalu, bersama polisi, Yuan menjebak tersangka yang akan mencairkan uang Rp 8 miliar di kawasan Cibubur.

Dari pengakuannya, Novi sudah memiliki hubungan terselubung dengan Yuan sejak tahun 2008. Novi sengaja menjebak dan memeras Yuan atas dasar sakit hati.

Delapan orang tersangka, termasuk Novi, ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (20/11/2015). Mereka adalah Yoga (31) sebagai polisi gadungan, Rizky (23) sebagai fotografer yang mengabadikan momen penggerebekan.

Tersangka lain, Aji (29), oknum pegawai kantor imigrasi, Deni (36) oknum pegawai Kemenkumham, Minggus (51) dan Boyke (70) selaku oknum wartawan Majalah Pembaharu, dan Sangaji (39) yang membantu mencairkan kiriman uang pertama sebesar Rp 2 miliar.

Masih ada tiga orang DPO atas nama Metrio, Sandra, dan Robert yang masih dalam pengejaran kepolisian. Atas tindakannya, para tersangka dijerat Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com