Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Keluar-Masuk di Stasiun yang Sama Akan Didenda

Kompas.com - 30/11/2015, 11:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penumpang kereta rel listrik (KRL) commuter line dipastikan akan terkena denda bila masuk dan keluar di stasiun yang sama, meski belum sampai satu jam.

Peraturan ini berlaku menyusul pencabutan fasilitas "free out" yang dijadwalkan berlaku pada awal Desember 2015.

Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Eva Chairunisa mengatakan, denda untuk penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama seperti yang berlaku selama ini adalah Rp 2.000, baik bagi pengguna kartu multi-trip, maupun untuk pemotongan seluruh biaya perjalanan yang telah dibayarkan bagi pengguna tiket harian berjaminan (THB).

"Kalau pengguna KMT saldonya langsung terpotong Rp 2.000, sedangkan yang THB langsung hangus," ujar dia di Stasiun Tebet, Senin (30/11/2015).

Denda untuk penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama sebenarnya telah berlaku sejak lama. Namun, saat masih ada fasilitas "free out", penumpang tidak terkena denda dan dibebaskan dari tarif bila melakukannya dalam durasi tidak lebih dari satu jam.

PT KCJ menghapus fasilitas "free out" setelah menilai fasilitas tersebut sering disalahgunakan segelintir penumpang untuk naik KRL commuter line secara gratis.

Menanggapi peraturan tersebut, penumpang pun meminta agar PT KCJ memberikan solusi, terutama menyangkut penyediaan fasilitas pendukung di dalam area gerbang elektronik.

"Kalau mau ke WC kan susah kalau enggak boleh keluar," ujar salah satu penumpang, Denny (27).

Sementara itu, Erna (29) khawatir, peraturan tersebut akan menyulitkan penumpang apabila ada gangguan perjalanan KRL. Ia tidak ingin terkena denda apabila harus keluar stasiun bukan atas keinginannya sendiri.

"Masa kalau bukan salah kita, kena denda juga," ucap dia.

Direktur Utama PT KCJ Muhammad Nurul Fadhila mengatakan, saat ini fasilitas pendukung yang ada di hampir semua stasiun KRL sudah berada di area steril, yakni area yang berada di dalam gerbang elektronik.

Dengan demikian, ia yakin bahwa penghapusan fasilitas "free out" tidak akan berdampak besar terhadap kenyamanan penumpang.

"Kalau penumpang mau berangkat, kemudian tiba-tiba mau ke kamar kecil, itu semua ada di area steril," ujar dia.

Ia juga mengatakan bahwa denda tidak berlaku bila dalam kondisi darurat. Misalnya, ada gangguan sehingga penumpang yang sudah masuk ke stasiun tidak dapat melanjutkan perjalanannya.

"Kalau ada gangguan, pasti kami umumkan. Petugas kami yang di gate nanti akan siap membantu dan memfasilitasi. Namun, dalam kondisi normal, ini tidak akan kami terapkan," ucap Fadhila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com