Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Bertemu Taufik, Ahok Setuju Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas

Kompas.com - 14/12/2015, 14:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyepakati kenaikan biaya perjalanan dinas anggota DPRD DKI.

Kesepakatan ini tercapai seusai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik beserta beberapa anggota dewan lainnya menyambangi Basuki, di Balai Kota, Senin (14/12/2015) siang ini. 

"Pertemuan ini karena kalian salah bikin atau Pak Taufik salah ngomong? Soal (kenaikan biaya perjalanan dinas anggota DPRD) Rp 2 juta per hari, ya tentu waktu dengar itu dan ditanya teman-teman, saya bilang saya enggak setuju karena enggak ada dasarnya," kata Basuki.

Namun ia menyetujui jika nilai uang perjalanan dinas itu disesuaikan dengan pejabat eselon II.

Sementara biaya perjalanan dinas pimpinan DPRD disamakan dengan biaya perjalanan dinas gubernur dan wakil gubernur.

Terlebih, lanjut dia, ada dasar hukum yang mengatur kenaikan biaya perjalanan dinas tersebut.

Aturan yang dimaksud Basuki adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2015.

"Saya setuju. Tapi (kenaikannya) enggak sampai Rp 2 juta, ada hitungan eselon II nya," kata Basuki. 

Biaya perjalanan dinas anggota DPRD DKI rencananya ditingkatkan menjadi Rp 1,5 juta tiap harinya.

"Tadi saya bilang, kalau dapat Rp 2 juta per hari, kaya dong. Bukan, ini keluar kota dan keluar negeri juga ada hitungannya," kata Basuki. 

"Misalnya saya. Saya kalau ke luar negeri enggak boleh naik yang first class. Sama kayak eselon 1 kelasnya bisnis dan menteri pun kelasnya bisnis. Sekelas Presiden baru boleh first class," kata Basuki.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan peraturan gubernur untuk merealisasikan rencana itu.

Saefullah mengatakan, Basuki tidak menginginkan adanya mark up biaya perjalanan dinas.

"Kalau memang (anggota DPRD) perginya dua hari ya dua hari, harus ada pertanggungjawaban dan harus ada pagu anggaran di Sekwan digunakan untuk apa saja. Range-nya sekitar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta, tergantung jarak," kata Saefullah.

Sebelumnya biaya perjalanan dinas anggota DPRD hanya Rp 470.000 per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com