Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspresi Bapak Pemerkosa Anak Kandung Saat Divonis 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/12/2015, 17:18 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - F (51), tampak begitu dingin sepanjang persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (16/12/2015). Terdakwa pemerkosa anak kandungnya, M, tak terlihat menyesal atas perbuatannya.

Hadir dengan baju koko dilapisi rompi merah bertuliskan tahanan, F terlihat duduk dengan tenang. Peci hitam di kepalanya tak sama sekali dirapihkan, menandakan F tak gusar menghadapi vonis kasusnya.

Wajah keriputnya tampak tak ada ekspresi sepanjang persidangan. Saat Ketua Majelis Hakim, Ahmad, hendak menyampaikan vonis, F, masih terlihat santai.

Sesekali ia membetulkan tubuhnya dan tidak berdiri. Ahmad yang melihat F masih duduk meminta terdakwa tersebut berdiri. Dengan tenang F berdiri.

Vonis 13 tahun dibacakan, dan F masih tetap berekspresi datar. Tidak ada raut kesedihan atau gerakan lainnya yang menunjukkan penyesalan. Kedua tangannya lurus dan berada di sampimg tubuhnya. Usai dibacakan putusan, F langsung duduk.

Ahmad bertanya kepada F apakah akan mengajukan banding atau tidak. Untuk memastikan, F diminta untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

"Saya pikir-pikir dulu," singkat F usai berkonsultasi dengan dua kuasa hukum.

Tak ada perkataan lagi dari mulut F yang keluar saat persidangan atau pun setelahnya. Saat digelandang ke sel, ia juga tampak dengan ekspresi datar tanpa menoleh ke kiri atau pun ke kanan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhi hukuman bagi F (51) pemerkosa anak kandung sendiri, M (17), Selasa (15/12/2015). F terbukti bersalah dan dikenakan hukuman 13 tahun penjara. (Baca: Bapak Pemerkosa Anak Kandung Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Megapolitan
Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com