Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Sekda DKI Bantah Disebut Perintahkan Pengadaan UPS

Kompas.com - 17/12/2015, 20:07 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Saefullah membantah kesaksian mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun yang menyeret namanya dalam kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS).

Hal ini dilontarkan Saefullah saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Alex Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (17/12/2015).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum Romulus menceritakan keterangan Lasro Marbun sewaktu menjadi saksi dalam sidang sebelumnya. (Baca: Saksi Dengar "Fee" 7 Persen untuk DPRD Muluskan Pengadaan UPS )

"Kemarin Lasro bilang sempat bertanya kepada terdakwa kenapa pengadaan UPS dilaksanakan. Menurut Lasro, terdakwa menjawab bahwa ini adalah perintah Sekda. Apa Anda pernah memerintahkan kadis atau kasudin untuk melaksanakan pengadaan UPS?" ujar Romulus kepada Saefullah.

Sekda pun membantah keterangan Lasro yang disampaikan jaksa tersebut. Ia mengaku tidak pernah memberi instruksi untuk mengusulkan pengadaan UPS.

"Saya tahu saja tidak, bagaimana mungkin saya memerintahkan untuk melaksanakan pengadaan UPS," ujar Saefullah.

Dalam sidang hari ini, Saefullah berkali-kali mengatakan bahwa ia tidak pernah mengetahui pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014.

Ia juga mengaku tidak hapal satu per satu nomenklatur yang ada di sana. Saefullah mengatakan bahwa ia baru mengetahui adanya pengadaan UPS dalam anggaran 2015.

"Saya tahu soal UPS di 2014 justru saat pembahasan anggaran 2015. Di tahun 2015, ada anggaran UPS dalam jumlah banyak ketika masuk pembahasan di banggar, lalu kami periksa ternyata tahun lalu juga ada. Di situ saya baru tahu bahwa 2014 ada anggaran UPS," ujar Saefullah.

Pada akhir kesaksian Saefullah, Alex Usman diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. (Baca: Sekda DKI Bersaksi di Sidang Kasus UPS )

Alex pun menggunakan kesempatan ini untuk mendukung kesaksian Saefullah. "Saya tidak pernah berhubungan dengan Pak Sekda dan jabatan saya saja juga paling bawah. Ia tidak pernah telpon saya dan saya enggak pernah lapor soal UPS ini," ujar Alex.

Pada persidangan terdakwa kasus UPS Alex Usman hari ini, jaksa memanggil 6 orang saksi. Keenam saksi itu di antaranya Zaenal Soleman, Saefullah, Kepala Teknisi PT Offistarindo yaitu Jhoni, sopir Alex Usman yaitu Didi, mantan Wakil Ketua Komisi E Igo Ilham, dan mantan Sekretaris Komisi E Sahrianta Tarigan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com