JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga awak pesawat dari sebuah maskapai ternama tertangkap basah oleh aparat sedang memakai narkoba. Pihak maskapai ketiga awak pesawat itu disebut telah memecat mereka.
"Hasil keputusan pihak maskapai telah melakukan pemecatan resmi dengan surat keputusan," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2015).
Ketiga awak pesawat yang kedapatan memakai narkoba itu berinisial SH (34) selaku pilot, MT (23) pramugara pesawat, dan SR (20) yang merupakan pramugari. Ketiganya ditangkap dalam razia di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, di kawasan Tangerang, Banten, Sabtu (19/12/2015) lalu.
Bersama mereka, ditangkap pula seorang wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga berinisial NM (33). Belum diketahui hubungan ketiga awak pesawat itu dengan NM. Buwas melanjutkan, pemecatan itu dilakukan pihak maskapai pada Senin (21/12/2015).
Buwas enggan menyebut nama maskapai yang ketiga pegawainya terjerat kasus pemakaian barang haram itu. (Baca: Pilot, Pramugara dan Pramugari Terjaring Razia Narkoba di Apartemen)
"Jangan kita menghukum maskapainya (dengan mengungkap nama maskapai). Ini karena orang per orang dan terjadinya bukan di lingkungan maskapainya, tapi di luar. Kalau digunakan di dalam (lingkungan maskapai) baru bisa dikaitkan," ujar jenderal bintang tiga itu.
Sebelumnya, tiga awak sebuah maskapai penerbangan ternama ditangkap dalam sebuah razia gabungan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, TNI, dan Polri, di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, di kawasan Tangerang, Banten, Sabtu (19/12/2015).
Selain ketiga awak tersebut, seorang perempuan yang berprofesi ibu rumah tangga turut terjaring. Para pelaku kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Semua pelaku juga dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.