Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir dan Kernetnya Ini Salah Bacok "Pak Ogah"

Kompas.com - 28/12/2015, 19:43 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir truk trailer, Hamdi (18) dan kernetnya, Ali Fikri (18) naik pitam lantaran kerap dimintai uang oleh Angga Saputra (22) saat melintasi Jalan Kalibaru Timur, Cilincing, Jakarta Utara.

Mereka lantas mengajak temannya, Hamdan untuk menganiaya Angga pada Sabtu (26/12/2015). (Baca juga: Tak Terima Dituduh Sodomi Bocah, Pria Ini Bacok Tetangganya)

Rencana pengeroyokan ini berawal dari kekesalan Hamdi dan Ali yang dimintai uang Rp 2.000 oleh Angga.

"Awalnnya Angga meminta uang sebesar Rp 2.000 kepada Hamdi (sopir truk trailer) dan Ali di dalam mobil," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi di Jakarta, Senin (28/12/2015).

Tak terima dimintai uang, Ali beradu mulut dengan Angga. Keduanya sama-sama mengaku sebagai jagoan.

"Tersangka AF (Ali Fikri) mengatakan 'lu kayak jagoan saja' dan dijawab oleh Angga 'iya gue jagoan'" tutur Susetio.

Usai cekcok dengan Angga, Ali pulang ke rumah dengan perasaan kesal. Ia kemudian mengajak Hamdi dan Hamdan untuk mencari Angga.

Ketiganya kemudian pergi mencari Angga dengan mengendarai sebuah sepeda motor serta membawa senjata tajam. (Baca juga: Seorang Pelajar Menderita Luka Bacok di Bloks S)

Namun, mereka ternyata salah orang. Tanpa memeriksa dulu siapa pria yang berada di lokasi biasa Angga mengatur lalu lintas, seseorang dari mereka langsung melayangkan senjata tajam ke arah pria tersebut.

Ternyata korban yang terkena senjata tajam tersebut adalah Akbar Fadhilla, bukan Angga.

"Tanpa melihat siapa orangnya yang berada di TKP yang sedang mengatur lalin, langsung dibacok oleh Hamdi sebanyak satu kali di bagian kepala Akbar Fadhilla," kata Susetio.

Akbar sendiri tidak pernah cekcok dengan Ali sebelumnya. Usai dibacok, Akbar dilarikan ke rumah sakit dan tidak tertolong nyawanya.

"Ada 25 jahitan di kepala bagian belakang, tetapi tidak tertolong," tambah Susetio.

Empat jam usai peristiwa tersebut, polisi langsung meringkus Hamdi dan Ali. Sementara itu, Hamdan masih buron.

Kepada wartawan, Hamdi mengaku kesal dengan Angga yang kerap memalak dirinya saat melintas di jalan tersebut. (Baca juga: Ringkus Komplotan Begal, Polisi Terkena Bacokan Pedang )

"Jadi main ngomong nyolot-nyolotan. Saya juga ngeliatnya enggak seneng," kata Hamdi.

Hamdi dan Ali dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com