JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan layang Kuningan sisi selatan telah dibuka dan boleh digunakan untuk arus lalu lintas kendaraan mulai Rabu (30/12/2015) sekitar pukul 14.15 WIB.
Penggunaannnya ditandai dengan melintasnya satu unit mobil patroli milik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang diikuti kendaraan-kendaraan lainnya yang kebetulan sedang melintas di lokasi tersebut.
Pantauan Kompas.com, tidak lama setelah dibuka, sejumlah petugas kepolisian tampak langsung menanyakan satu per satu pengendara dari arah Pancoran yang tengah terjebak dalam antrian kendaraan akibat lampu merah di perempatan Kuningan.
Mereka yang diketahui hendak mengarah ke Semanggi langsung diarahkan untuk melintas di jalan layang tersebut. Pembangunan jalan layang Kuningan sisi selatan dimulai sekitar akhir 2014.
Dengan adanya jalan layang ini, nantinya kendaraan dari arah Pancoran yang hendak mengarah ke Semanggi dapat melintas langsung tanpa harus berhenti terlebih dahulu di perempatan Kuningan.
Ditemui di lokasi, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal optimis jalan layang yang menghabiskan dana sekitar Rp 137 miliar itu dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi di perempatan Kuningan.
"Karena nantinya yang mau lurus (ke Semanggi) tinggal ambil lajur kanan, bisa langsung. Enggak perlu lagi numpuk di bawah (di perempatan). Jadi enggak perlu lagi kena lampu merah berkali-kali," ujar dia. (Baca: Siang Ini, "Flyover" Kuningan Arah ke Semanggi Resmi Beroperasi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.