Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Dinilai Tidak Konsisten untuk Ambil Alih TPST Bantargebang

Kompas.com - 04/01/2016, 16:16 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi mengatakan sudah sejak awal Komisi D mengingatkan Dinas Kebersihan DKI agar tidak gegabah dalam membuat keputusan.

Termasuk keputusan untuk melakukan swakelola terhadap TPST (tempat pengelolaan sampah terpadu) Bantargebang.

"Jangan dikasih SP I lalu SP II, pengelola tetap tidak bisa menyelesaikan kewajiban, eh sekarang SP III malah engga jadi. Itu namanya menurut saya, enggak konsisten," ujar Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (4/1/2016).

Dengan ditundanya penurunan SP III ini, Sanusi meminta Dinas Kebersihan tegas dalam menentukan langkah selanjutnya. Dikatakan Sanusi, apakah ini berarti pengambilalihan TPST Bantargebang batal dilakukan atau hanya ditunda saja.

Sanusi secara pribadi berpendapat seharusnya Dinas Kebersihan melakukan negosiasi kembali dengan PT Godang Tua Jaya terkait kewajiban mereka yang belum terpenuhi. Jika dinilai ada wanprestasi, maka PT Godang Tua Jaya sebaiknya diberi batas waktu yang realistis untuk memperbaiki.

"Jangan malu-malu buat negosiasi karena ini kepentingan publik," ujar Sanusi. (Baca: Dinas Kebersihan DKI Keluarkan SP 2 untuk PT Godang Tua Jaya )

Sanusi juga menilai Dinas Kebersihan plin-plan karena memutuskan menunda penurunan SPIII. Sebab, seharusnya konsekuensi penurunan SP III yaitu pemutusan kontrak, sudah dipikirkan sejak SP I pertama diberikan.

Sehingga, audit independen yang ingin mereka lakukan saat ini sudah dilaksanakan sebelum penurunan SP I.

"Nah makanya ini yang saya bilang sama Pemprov DKI, dia jangan main-main, harus berpikir panjang kalau mengeluarkan sebuah kebijakan," ujar dia. (Baca: Masih Ada "Tipping Fee" Rp 400 M untuk Pengelola TPST Bantargebang)

Sebelumnya, rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang dari PT Godang Tua Jaya dipastikan tertunda.

Pemutusan kontrak terhadap PT GTJ yang semula direncanakan pada 10 Januari 2016 dipastikan tidak terlaksana. Pemprov DKI berencana melayangkan SP III apabila sampai 10 Januari 2016, PT GTJ tidak dapat melaksanakan kewajibannnya.

SP III merupakan surat pemberitahuan pemutusan kontrak dan pengambil alihan TPST Bantargebang. Saat ini, Pemprov DKI sudah melayangkan SP I dan SP II ke PT GTJ. (Baca: Wali Kota Bekasi Dukung jika Ahok Putus Kontrak PT Godang Tua Jaya)

Surat peringatan tersebut berisi permintaan agar PT GTJ memenuhi kewajibannya, yakni membangun fasilitas teknologi pengelolaan sampah dengan gasifikasi, landfill, dan anaerobic digestion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com