Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Polisi Akan Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Meninggalnya Mirna

Kompas.com - 10/01/2016, 17:26 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, polisi akan memeriksa ulang saksi-saksi kasus Wayan Mirna Salihin (27) yang meninggal setelah minum es kopi Vietnam di kafe O, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Pemeriksaan akan dilaksanakan besok bersamaan dengan pra-rekonstruksi yang rencananya akan digelar di kafe O tersebut.

"Besok kami akan periksa ulang dengan kawan-kawannya Mirna, keluarganya, pekerja kafe itu. Semua persis saat kejadian di kafe, posisinya dan yang lainnya, pra-rekonstruksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Minggu (10/1/2016).

Sembari melaksanakan pra-rekonstruksi, polisi juga menunggu hasil pemeriksaan barang bukti yang diamankan polisi di Puslabfor Polri. (Baca: Polisi Duga Ada Zat Sianida dalam Kopi yang Diminum Mirna)

Rencananya, hasil pemeriksaan akan keluar besok. Dari sana, polisi akan mencocokkan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri dengan hasil otopsi jenazah Mirna dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.

Otopsi dilakukan Minggu dini hari setelah mendapat izin dari pihak keluarga. Adapun sebelumnya, polisi sudah memeriksa saksi-saksi terkait, di antaranya dua teman Mirna, S dan N, empat karyawan kafe, MA (31), RDS (21), YR (29), dan AT (26).

Dari pemeriksaan saksi, diketahui, es kopi Vietnam yang Mirna minum sudah dipesankan terlebih dahulu oleh salah satu temannya, antara S dan N, sebelum Mirna tiba di kafe.

Saat polisi memanggil kedua teman Mirna untuk dimintai keterangan, hanya satu yang bersedia datang. Satunya lagi, yaitu yang memesankan kopi untuk Mirna, belum memenuhi panggilan polisi.

Krishna enggan menyebutkan inisial teman Mirna yang memesankan kopi dan menolak untuk diperiksa polisi. (Baca: Polisi: Es Kopi Vietnam yang Diminum Mirna Dipesan oleh Temannya)

Krishna juga menegaskan, kasus ini belum bisa disebut sebagai kasus pembunuhan. Pihaknya menyatakan, Mirna memang mengalami kematian yang tak wajar. Tetapi, polisi masih perlu mengumpulkan keterangan dan fakta-fakta lain sebelum menyimpulkan apakah ini benar kasus pidana atau bukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com