Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sarankan Diana Buat Pengaduan soal Rumah yang Disegel

Kompas.com - 11/01/2016, 22:49 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Diana (47), pemilik rumah di Jalan Taman Kebon Sirih 3 Nomor 9, RT 09 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diminta membuat pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait apa yang dia alami selama lima hari terakhir.

Rumah tersebut disegel oleh PT Asuransi Jiwasraya sejak Rabu (6/1/2016) karena Diana dinilai sudah melanggar kepemilikan rumah dan tanah di sana.

Pihak PT Asuransi Jiwasraya mengaku memperoleh sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) rumah itu sampai 2024 nanti dan Diana hanya berstatus sebagai penyewa.

"Sebaiknya pemilik rumah buat pengaduan ke kami," kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2016) malam.

Siti menyebutkan, terlepas dari siapa sebenarnya yang memiliki tanah dan bangunan di sana, penyegelan sepihak seperti itu tidak dibenarkan. Pihak yang bisa melakukan penyegelan hanyalah pengadilan, tentunya berdasarkan putusan pengadilan itu juga.

"Negara kita ini kan bukan negara yang adu kekuatan, negara kita negara hukum. Berlakulah sesuai hukum yang berlaku. Kalau disegel begitu, anaknya tidak bisa sekolah, ada yang jatuh juga gara-gara mau keluar dari atap," tutur Siti.

Rumah Diana disegel dari berbagai sudut. Pagar depan rumahnya dirantai dan digembok. Jendela rumahnya pun ditutup dengan kayu. Pagar dan pintu garasi juga ikut digembok dari sisi luar.

Saat ada yang memegang gembok, akan keluar bunyi seperti bunyi alarm. Bahkan, untuk makan saja, Diana sekeluarga hanya berharap pada bantuan warga sekitar yang mengirim makanan melalui belakang rumahnya.

Suami Diana juga sempat terluka lantaran terjatuh saat mencoba keluar dari rumah melalui atap garasi. (Baca: Komnas HAM: Apa Pun Masalahnya, Menyegel Orang Adalah Tindakan Salah)

Meski demikian, pihak PT Asuransi Jiwasraya melalui kuasa hukumnya, Nurwidiatmo, membantah mereka melakukan pelanggaran HAM. Penyegelan itu dilakukan dengan tujuan untuk menyelamatkan aset negara saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com