Peristiwa yang terjadi di Jalan Slamet Riyadi 4, Komplek Berlan, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, adalah faktanya.
Akibat munculnya perlawanan itu, seorang polisi tewas setelah menceburkan diri, sementara satu lainnya mengalami luka akibat senjata tajam.
Perlawanan sindikat narkoba ini tak lepas dari peran A alias N atau AM. Hanya melalui seruannya, AM dapat memanggil sekelompok orang yang kemudian menyerang polisi yang sedang menggerebek rumah ibunya, Y.
Polisi mengungkap, ternyata AM juga bertugas mengawasi jika ada polisi yang datang untuk melakukan penangkapan.
(Baca: Bandar Narkoba di Dekat Berlan Gunakan Sandi Khusus Saat Digerebek Polisi)
"AM ini termasuk sindikat narkoba. Dia yang bertugas memprovokasi massa kalau ibunya mau ditangkap polisi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Nasriadi, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (19/1/2016).
Provokasi AM saat lima anggota Unit Narkoba Polsek Metro Senen dan tiga informannya datang menggerebek rumah ibunya pun berlangsung sukses.
Mendadak, sekelompok pemuda asal Komplek Berlan datang dan langsung menganiaya sejumlah petugas Unit Narkoba Polsek Metro Senen dengan senjata tajam.
Kepala Unit Narkoba Metro Polsek Senen Iptu Haryadi Prabowo luka akibat dibacok. Nasib Bripka Taufik lebih tragis lagi.
(Baca: Ditangkap, Seorang Warga yang Provokasi untuk Keroyok Polisi di Berlan)
Taufik yang disebut menceburkan diri dari rumah pelaku, yang langsung berbatasan dengan Ciliwung itu, diketahui tewas. Tubuhnya ditemukan di Cideng, Jakarta Pusat.
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Husaimah menyatakan, pelaku penyerangan terhadap petugas diduga warga asal Komplek Berlan.
"Pelakunya warga sekitar, di Berlan," ujar Husaimah.
Polisi mencatat, dua belas orang diduga terlibat dalam penganiayaan petugas ini. Para pelaku sedang diburu petugas.
(Baca: Suasana Mencekam Saat Polisi Dianiaya Warga di Kampung Berlan)
"Yang lagi kami kejar ada 12 orang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami tangkap," ujar Husaimah.
Pihak kepolisian telah mengamankan enam warga, salah satunya AM, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, lima lainnya masih berstatus saksi.
"AM kami tetapkan sebagai tersangka karena menghasut, lalu polisi jadinya dikeroyok," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.