Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Mirna dari Polda Metro

Kompas.com - 05/02/2016, 11:38 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Waluyo Yahya mengaku belum menerima berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) dari penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini.

Meski demikian, koordinasi dan komunikasi antara pihak Kejati dengan penyidik dilakukan secara intens.

"Sampai saat ini, kami belum menerima berkas dari Polda Metro. Kalau untuk koordinasi antara penyidik dengan jaksa penuntut umum, rutin dilakukan, sering, untuk menyempurnakan berkas agar siap dibawa ke pengadilan," kata Waluyo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/2/2016).

Waluyo menjelaskan, penyidik memiliki waktu selama 20 hari sesuai masa penahanan tersangka kasus Mirna, Jessica Kumala Wongso, untuk menyelesaikan berkas perkara dan memberikan ke Kejati.

Jika dalam waktu 20 hari itu penyidik belum dapat menyelesaikan dan melengkapi berkas yang ada, maka dapat mengajukan tambahan waktu selama 40 hari ke depan.

"Penyidik bisa mengajukan perpanjangan, jadi 40 hari penahanan, totalnya jadi dua bulan, ditambah sama 20 hari pertama. Kami tunggu berkasnya," tutur Waluyo.

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menjelaskan, polisi masih melengkapi berkas tersebut.

Dia tidak memastikan kapan akan melimpahkan kasusnya ke Kejati untuk kemudian dibawa ke pengadilan.

"Kami minta nanti lihat saja di pengadilan. Sekarang tugas kami melengkapi berkas, tidak untuk didiskusikan yang kami miliki, bahan-bahan bisa disampaikan di pengadilan," ujar Krishna, Kamis (4/2/2016) di Mapolda Metro Jaya.

Di pengadilan nanti, fakta-fakta dan motif pembunuhan Mirna akan diungkap. Perang intelektual yang sesungguhnya akan ada di pengadilan nanti, di mana polisi dengan bukti yang dipunya akan berhadapan dengan pembelaan dari pihak Jessica.

Polisi mengaku sudah mengantongi bukti yang tak terbantahkan untuk kasus ini. Sedangkan Jessica pun sampai saat ini tetap membantah membunuh Mirna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com