Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Copet yang Dihukum di Commuter Line Ini Sudah Beberapa Kali Beraksi

Kompas.com - 05/02/2016, 17:04 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim pengamanan PT KAI Commuter Jabodetabek kembali menangkap seorang pencopet di KRL commuter line pada Jumat (5/2/2016) pukul 07.35 WIB.

Pelaku yang diketahui bernama Warsip (38) itu mengambil sebuah ponsel milik Siahaan (48), di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan. (Baca: Cara PT KCJ Beri Sanksi kepada Pelaku Kriminal di KRL).

"Saat kejadian, korban hendak naik KRL dari stasiun Rawa Buntu menuju Tanah Abang, dan ada orang yang gerak-geriknya mencurigakan, berdiri di sampingnya. Korban langsung melapor ke petugas keamanan, dan didapati, di saku pelaku ada barang bukti handphone," ujar Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Eva Chairunisa, Jumat (5/2/2016).

Menurut Eva, pelaku sudah berkali-kali melakukan pencopetan, tetapi kerap lolos dan tidak diproses oleh pihak yang berwenang.

Akibat aksinya ini, Warsip mendapatkan hukuman. Ia diminta berjalan dari gerbong depan ke belakang dengan berkalung karton bertuliskan "Saya Copet".

Wajahnya tampak babak belur bekas dihajar. Pelaku itu juga diminta mengatakan "saya copet" dengan suara lantang.

Terkait pencopetan di commuter line, Eva mengatakan bahwa selama ini korban cenderung tidak ingin melanjutkan kasus ke tahap proses hukum selanjutnya setelah barang mereka kembali.

Eva juga menyebutkan Peraturan Mahkamah Agung No. 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP yang mengatur batasan tindak pidana ringan.

Aturan ini menjadi salah satu alasan pencopetan di commuter line tidak diproses hukum lebih lanjut. (Baca: "Copet Sekarang Mah Enak..." ).

Dalam aturan itu disebutkan bahwa batasan tindak pidana ringan dengan nominal maksimal Rp 2.500.000 hanya dikenai proses lapor dan tidak dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

"PT KCJ menghimbau kepada seluruh penumpang KRL untuk tetap menjaga barang bawaannya dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang ada di sekeliling serta kerjasama para korban untuk bersedia melanjutkan kejalur hukum apabila pelaku copet telah tertangkap," kata Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com