Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Kafe di Kalijodo Akui Tempati Lahan secara Ilegal

Kompas.com - 17/02/2016, 21:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pengusaha kafe di Kalijodo, Suryana, mengakui bahwa ia mendirikan bangunan secara ilegal.

Diketahui, pengusaha itu memiliki tiga kafe yang berdiri berbatasan dengan Jalan Inspeksi Banjir Kanal Barat (BKB).

"Memang kalau saya di sini kan ilegal," kata Suryana saat berbincang dengan Kompas.com dan sejumlah wartawan, di Kalijodo, Jakarta Utara, Rabu (17/2/2016).

Suryana menceritakan, warga bisa menempati lahan itu karena sejak dulu masyarakat sudah bertempat tinggal di sana.

"Kan dari zaman Belanda sudah ada yang tinggal di sini. Ada juga yang punya surat-surat semacam girik," ujar Suryana.

Sementara itu, Lurah Penjagalan, Masykur, mengatakan, kawasan Kalijodo memang termasuk ruang terbuka hijau (RTH). (Baca: Ahok: Meskipun Kamu Ada Sertifikat di Kalijodo, Tetap Kami Gusur Kok)

"Di sini itu peruntukannya untuk RTH. Mereka sudah puluhan tahun tinggal di aset pemda. Bangunan mereka tanpa izin," ujar Masykur.

Menurut dia, ada sekitar 60 kafe yang berdiri di kawasan Kalijodo. Namun, kafe-kafe itu tak disertai izin dari kelurahan.

"Oh, tidak ada," ujar Masykur. (Baca: Warga Kalijodo Miliki Sertifikat Garap, Apakah Pemerintah Perlu Berikan Ganti Rugi?)

Masykur menjelaskan, penertiban akan menyasar lima RT di RW 05 Kalijodo, yakni RT 01, 03, 04, 05, dan RT 06. "Itu dari mulai bar sampai dekat kali," ujar Masykur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com