JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu hal yang tak boleh terlupakan setelah penertiban kawasan Kalijodo adalah nasib penghuni di sana, termasuk para perempuan pekerja seks komersial (PSK).
Hal itu dinilai mendesak mengingat jumlah PSK di Kalijodo cukup banyak ketimbang pekerja lainnya yang sama-sama memerlukan kepastian hidup setelah beranjak dari sana.
Adapun SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang fokus menangani soal PSK di Kalijodo adalah Dinas Sosial.
Pihak Dinas Sosial mengaku telah memiliki program yang khusus disiapkan sebagai bentuk penanganan PSK di Kalijodo, baik mereka yang tercatat sebagai warga Jakarta maupun yang tidak.
"Program kita, yang kita luncurkan, pendataan dulu. Jadi, kita belum masuk ke lokasi Kalijodonya. Nanti kita masuknya bersama-sama SKPD yang lain," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Aji Antoko saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2016) malam.
Bicara soal pendataan, Sudinsos Jakarta Utara turut membuka posko untuk mendata PSK di kantor Kecamatan Penjaringan, bersama posko penertiban Kalijodo.
Sampai hari Rabu malam, menurut Aji, belum ada satupun PSK yang mendatangi posko itu untuk mengisi data dirinya. (Baca: PSK Kalijodo Bergantian Gunakan Kamar 2x1 Meter untuk Layani Tamu )
Petugas di posko tersebut masih menunggu PSK datang memenuhi keperluan pendataan dalam tenggat waktu tertentu yang akan ditentukan dalam rapat koordinasi, Kamis (18/2/2016).
Jika sampai waktu yang ditentukan masih belum ada PSK yang datang ke posko, maka pihaknya akan "jemput bola" ke Kalijodo.