Pengamat sosial, Nia Elvina, mengatakan, masalah sosial yang bisa ditimbulkan dari PSK yang tidak ditangani dengan baik pasca-penggusuran adalah keberadaannya yang menjadi menyebar sehingga kemudian sulit diawasi.
"Karena jika dilihat dari berbagai penutupan lokalisasi di beberapa daerah, penanganannya tidak komprehensif."
"Akibatnya malah memunculkan masalah baru, yakni area prostitusinya tidak bisa dikontrol dan pemakai jasanya pun semakin mudah untuk mengakses," kata Nia kepada Kompas.com, Rabu (17/2/2016).
Seperti diberitakan, dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan akan menggusur kawasan Kalijodo. Penyebabnya, karena kawasan yang terkenal sebagai tempat prostitusi dan perjudian itu berada pada zona hijau.
Nia menilai, penggusuran kawasan Kalijodo sudah tepat. Namun, perlu ada penanganan yang tepat terhadap PSK yang menggantungkannya di kawasan tersebut.
"Perlu dilakukan secara komprehensif, terutama sumber ekonomi atau lapangan pekerjaan dan skill terhadap para pelaku prostitusinya itu," ujar akademisi dari Universitas Nasional itu.
Para pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri sudah menyatakan bahwa para PSK di Kalijodo akan diberikan pelatihan keterampilan. Tujuannya ialah agar mereka tidak kembali terjun ke dunia yang sama.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, sebagian PSK memilih pulang ke daerah asalnya.