Barang bukti tersebut di antaranya 138,77 kilogram sabu, 16.191 butir ekstasi, dan 12 kilogram ganja. (Baca: Polisi Targetkan 16 Kampung Narkoba di Jakarta).
"Barang bukti ini hasil pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan, dari bulan Januari 2016 sampai saat ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Dalam kurun waktu tersebut, lanjut Eko, polisi berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 519 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 521 orang.
Adapun barang bukti tersebut langsung dimusnahkan polisi sebagai komitmen transparansi pemberantasan narkoba.
"Untuk transparansi, kemarin juga sudah digelar barang bukti di depan tersangka dan polisi lainnya," kata Eko.
Sementara itu, Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Nandang Jumantara mengungkapkan, jaringan narkoba di Jakarta sudah teroganisasi dan jangkauannya lintas negara.
Atas dasar itu, ia menilai narkoba sebagai ancaman nyata bagi warga Jakarta. (Baca: Akan Sisir Kalijodo, Polisi Siapkan 1.000 Alat Tes Urine).
"Bukan hanya berdampak merusak masa depan generasi muda, tapi juga sendi kehidupan sosial," ujar Nandang.