Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Bayar Listrik Rp 17 Juta Per Bulan, Ini Kata Kapolres Jakut

Kompas.com - 26/02/2016, 20:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, menyebut Daeng Azis yang dituduh mencuri listrik justru rutin membayar tiap bulan. Bahkan nilai nominalnya mencapai Rp 17 juta per bulan.

Menanggapi hal ini, Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifanoa mengatakan tetap akan menyelidiki semua informasi yang masuk soal kasus yang sedang ditangani ini.

"Enggak apa-apa, artinya itu masukan ke kami sehingga kami akan melakukan penyelidikan lagi. Kalau memang Pak DA (Daeng Azis) ini sudah banyar Rp 17 juta (per bulan), bukan angka yang sedikit itu," kata Bolly di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016) malam.

Bolly mengatakan, hal itu juga akan dikonfirmasi ke pihak PLN. Apakah benar Azis membayar listrik sebesar itu dan apakah pihak PLN yang menerima pembayaran sebesar itu?

"Nanti kita akan cari tahu siapa PLN yang terima itu. Nanti kita akan proses," ujar Bolly.

Sebab, lanjut Bolly, pernyataan itu disampaikan pihak pengacara Azis. "Saya belum tahu. Itu kan pengacara yang ngomong. Nanti setelah selesai gelar perkara, setelah BAP lengkap (saya tanya). Tidak di tengah saya tanya," ujar Bolly.

Sebelumnya, Razman menyebut Azis rutin membayar listrik tiap bulan. Menurut dia, tidak ada tunggakan listrik yang dimiliki kliennya.

"Tiap bulan bayar listrik Rp 17 juta. Rutin membayar," ujarnya.

Razman juga menyatakan, Azis tidak tahu soal pencurian listrik yang terjadi di kafenya.

"Dia enggak tahu. Beliau sudah menyatakan tidak ada pencurian listrik," kata Razman.

Razman mempertanyakan mengapa pihak PLN baru saat ini memperkarakan soal dugaan pencurian listrik itu.

"Harusnya PLN dari awal koreksi, melakukan inventarisasi, dan pengecekan. Tapi, rutinitas itu tidak dilakukan," ujar Razman.

"Harusnya PLN yang salah, kan dia punya, kok baru sekarang minta Polri mengecek," ujar Razman. (Baca: Kata Razman, Daeng Azis Tiap Bulan Bayar Listrik Rp 17 Juta)

Sebelumnya, Azis ditangkap atas kasus pencurian listrik yang terjadi di kafenya di Kalijodo. Azis yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diamankan saat sedang bersantai di sebuah kos bernama Sentral Kos di Jalan Antara, Jakarta Pusat.

Azis dikenakan Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Perbuatan pencurian listrik di Kafe Azis disinyalir telah merugikan negara senilai Rp 500.000.000. Kini Azis masih dalam pemeriksaan Polres Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com