Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instruksi PDI-P Diartikan agar Kader Tarik Dukungan KTP untuk Ahok

Kompas.com - 12/03/2016, 18:15 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan bahwa instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Pemilihan Gubernur DKI Jakarta bisa memiliki banyak makna.

Menurut Ray, instruksi tersebut bisa dimaknai agar kader PDI-P mencabut dukungan untuk Basuki Tjahaja Purnama dengan cara menarik KTP yang telah dikumpulkan.

"Sangat bisa diartikan instruksi itu supaya kader mencabut dukungan dari Ahok," kata Ray, dalam sebuah diskusi, di Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016).

Ray mengungkapkan, PDI-P langsung mengeluarkan instruksi itu untuk mencegah adanya manuver yang dilakukan kader atau pengurus PDI-P. [Baca juga: PDI-P Instruksikan Jajarannya Dukung Ahok-Djarot hingga Akhir Masa Jabatan]

Terlebih setelah muncul pernyataan Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang mengatakan bahwa majunya Basuki (Ahok) sebagai bakal calon gubernur dari jalur independen adalah bentuk deparpolisasi. [Baca juga: Klarifikasi PDI-P soal Penyebutan Deparpolisasi]

"Akibat pernyataan deparpolisasi berdampak panjang, itu mau di-recovery kembali. Mau disolidkan, yang sudah ke sana (mendukung Ahok) ingin dikembalikan ke pangkuan PDI-P," ungkapnya.

Dewan Pimpinan Pusat PDI-P menginstruksikan jajarannya di Jakarta untuk tetap mendukung tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Instruksi itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Dwi Hartono dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Dalam poin nomor satu surat itu, ditegaskan bahwa Basuki bersama Djarot Saiful Hidayat merupakan gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh PDI-P. Oleh karena itu, PDI-P tetap berkomitmen mendukung jalannya roda pemerintahan di DKI Jakarta sampai dengan berakhirnya masa jabatan Ahok-Djarot.

"Karena kan dulu Pak Ahok duet dengan Pak Jokowi. Sampai sekarang dukungan itu tidak berubah," kata Hasto saat dikonfirmasi mengenai surat instruksi tersebut, Sabtu (14/3/2016).

DPP PDI-P juga menginstruksikan kepada semua kader untuk tidak mengeluarkan pernyataan di media atau media sosial terkait Pilkada DKI Jakarta yang membuat suasana tidak kondusif.

Surat itu juga menyatakan bahwa pencalonan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta merupakan domain DPP PDI-P yang diputuskan setelah proses penjaringan calon dilakukan.

Untuk itu, semua kader diminta tidak melakukan gerakan yang menyebabkan terjadinya polarisasi.

DPP PDI-P menginstruksikan semua kader di Ibu Kota untuk merapatkan barisan, menjaga solidaritas, dan terus membangun komunikasi yang baik di antara kader dan tokoh masyarakat dalam upaya persiapan pemenangan Pilgub DKI Jakarta tahun 2017.

Kader partai yang tidak mengindahkan instruksi ini akan mendapat sanksi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berlaku di partai berlambang banteng tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com