Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Kali Pesanggrahan Direkomendasikan Dilimpahkan ke Bareskrim

Kompas.com - 15/03/2016, 18:40 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus korupsi normalisasi Kali Pesanggrahan direkomendasikan dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri.

"Hasil gelar perkara, direkomendasikan dilimpahkan ke Bareskrim," kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Irawan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).

Ferdy tak mau menjelaskan alasan pelimpahan. Namun, ia menyebut dengan pelimpahan, kasus tersebut segera bisa ditelusuri lebih jauh.

"Ada DPO (MR) belum ketangkap. Harus ditangkap," lanjut Ferdy.

Terakhir kali, pelimpahan kasus korupsi dari Polda Metro Jaya ke Dit Tipikor Bareskrim Mabes Polri yakni terkait korupsi pengadaan UPS pada tahun 2015 lalu. Saat itu, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka terkait kasus UPS. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto saat itu mengungkapkan alasan pelimpahkan kasus UPS.

"Alasan pelimpahan adalah mengingat ke depan penyidik akan banyak lagi melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif Pemprov DKI Jakarta," kata Rikwanto, Jakarta, Jumat (19/3/2015).

"Dan ini bisa menjadi hambatan psikologis bagi penyidik, mengingat satu kemuspidaan sehingga kemudian ditangani oleh penyidik Bareskrim," lanjut Rikwanto.

Setelah dilimpahkan, Bareskrim menetapkan empat tersangka, dua dari Pemprov DKI Jakarta dan dua lagi dari anggota DPRD DKI Jakarta. Kendati demikian, untuk kasus korupsi normalisasi Kali Pesanggrahan, Ferdy tak mau menjelaskan lebih jauh.

Saat ini timnya masih mempersiapkan berkas pelimpahan.

"Nanti Subdit II Tipikor Mabes Polri yang tangani," sambung Ferdy.

Polisi sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus yang merugikan negara sebesar Rp 32 miliar tersebut. Para tersangka itu berinisial MD, HS, ABD, JN, dan MR. MD berperan membuat dokumen kepemilikan tanah palsu, HS penyandang dana, dan ABD serta JN mengaku sebagai pemilik tanah.

ABD dan JN sudah meninggal dunia, sementara MR masih dicari. Pengerjaan tersebut lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi DKI Jakarta sebanyak Rp 32.802.128.900.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com