Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Jaringan Narkoba Asing Dibekuk Setelah 10 Kali Beraksi

Kompas.com - 18/03/2016, 17:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang tersangka pengedar narkoba anggota jaringan internasional dibekuk aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Mereka ditangkap setelah jadi pemain lama di bisnis haram tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi adanya paket misterius yang dikirim via jasa pengiriman dari Jakarta ke Makassar.

Berdasarkan hasil penelusuran polisi, paket itu dikirim ke seorang warga bernama Hermin Zainal di Bontoala, Makassar.

"Selanjutnya tim khusus melakukan pengejaran dan dapat menangkap HZ dengan barang bukti 2 kilogram sabu," kata Nugroho di kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/3/2016).

Pengakuan HZ, polisi dapat informasi mengenai identitas sindikatnya HZ. Jaringannya akan mengirim narkoba dari Jakarta ke Bogor. Sebelum narkoba sampai di Bogor, polisi melakukan pencegatan di jalan.

"Tim meminta bantuan PJR (Patroli Jalan Raya) untuk melakukan pencegatan terhadap mobil yang digunakan tersangka di tol, dan dari kendaraan itu ditangkap dua orang berikut sabu sebanyak 4 kilogram," ujar Nugroho.

Dua pelaku yang ditangkap yakni Bastian dan Alex Musa. Dari tiga pelaku yang ditangkap, polisi mengetahui tempat persembunyian seorang tersangka lainnya.

"Kita geledah tempat persembunyiannya di Cibinong. Namun pelakunya telah kabur. Tapi dari tempat itu kita temukan sabu sebanyak 5 kilogram," ujar Nugroho.

Jaringan Internasional

Polisi mengidentifikasi tiga tersangka pelaku yang ditangkap itu merupakan kaki tangan bandar narkoba jaringan internasional. Dari total 11 kilogram sabu yang diamankan dari tiga pelaku diduga berasal dari Tiongkok dan Iran.

"Ini sabu kualitas I," ujar Nugroho.

Sabu itu menurut dia masuk melalui Malaysia, kemudian dikirim ke Jakarta, Bogor dan Makassar untuk diedarkan.

"Masuknya melalui pelabuhan tikus. Di Indonesia masih banyak pelabuhan kecil itu. Kalau pelabuhan besar sudah enggak bisa, kan sekarang sudah ketat," ujar Nugroho.

Jaringan itu terkenal lihai menyembunyikan aksinya. Para sindikat itu menerapkan sistem jaringan sel terputus. Dari Malaysia ke Jakarta, pengirimnya berbeda-beda. Demikian juga seterusnya. Ketiga orang yang ditangkap itu berstatus kurir.

"Mereka sudah sepuluh kali mengedarkan, dan tiap orang dibayar upah Rp 10 juta," ujar Nugroho.

Para bos dan bandar barang haram itu menurutnya masih dalam pengejaran.

Para tersangka pelaku yang ditangkap dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com