JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sedang mengkaji penghapusan sistem three in one di jalan protokol di Ibu Kota. Pasalnya, lanjut dia, banyak joki yang membawa anak-anak di bawah umur.
"Sebenarnya enggak perlu ada three in one juga. Kalau orang pada bawa-bawa bayi begitu, dikasih obat bayinya biar enggak mengganggu yang membawa mobil. Ini kan enggak benar kalau begitu," kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (28/3/2016).
Lagi pula, kata dia, nantinya Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) di jalan protokol. Dengan demikian, sistem three in one tidak perlu diberlakukan lagi.
Kawasan three in one adalah kawasan pelarangan mobil atau kendaraan roda lebih dari empat yang memiliki penumpang satu atau dua orang melintas di jalan wilayah tertentu dengan ancaman tilang dari polisi.
Three in one berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat. Adapun jam berlaku three in one yakni pukul 07.00 hingga pukul 10.00 dan pukul 16.30 hingga pukul 19.00.
Kebijakan ini untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan protokol. Banyak joki yang menawarkan jasa mereka untuk menumpang hingga melewati kawasan three in one.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.