Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan Sumber Waras Ditolak, MAKI Akan Ajukan Gugatan Baru

Kompas.com - 30/03/2016, 13:51 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas praperadilan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, MAKI berencana akan mengajukan gugatan baru.

"Langkah selanjutnya, kami akan mengajukan gugatan baru untuk perkara penghentian penyelidikan. Akan kami uji di situ," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman usai persidangan, Rabu (30/3/2016).

Boyamin mengaku usai persidangan ini akan langsung mendaftarkan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perkara baru ini, MAKI akan menggugat penghentian penyelidikan kasus RS Sumber Waras oleh KPK.

"Hari ini saya daftarkan, mudah-mudahan dua atau tiga minggu lagi sidang lagi," kata Boyamin. (Baca: Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Terkait RS Sumber Waras)

Boyamin menyatakan pihaknya menerima dan mengapresiasi putusan Hakim. Ia menyebutkan target minimal memperoleh status kejelasan penyelidikan. Saat ini KPK masih mengusut kasus Sumber Waras sesuai dengan surat perintah Sprin.Lidik/65/01/09/2015.

"Itu kan sudah dari 2015 katanya diproses, tapi tahun ini kok nggak ada kejelasan lagi selama tujuh bulan? Sudah dihentikan atau bagaimana?" ujar Boyamin.

Boyamin bersikukuh bahwa langkah yang ditempuhnya semata untuk mengawasi dan mengontrol kinerja KPK dalam mengusut Sumber Waras. Meski permohonannya ditolak Hakim, ia merasa puas karena apapun putusan hakim, tetap akan mendorong KPK.

"Target maksimal atau minimal sama aja, hasilnya tetap diteruskan (penyelidikan). Ini sebagai bentuk kontrol KPK yang melambat-lambatkan Sumber Waras," kata Boyamin.

Dalam permohonan yang didaftarkan pada Februari lalu, MAKI menilai adanya indikasi korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

Audit BPK sebelumnya menyebutkan ada kerugian negara sebesar Rp 119 Miliar. MAKI juga menyebut pihak Pemprov dan DPRD DKI Jakarta belum melengkapi administrasi pembelian sehingga berpotensi rugi total.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com