JAKARTA, KOMPAS.com — Warga dan pemilik kios Kompleks Asrama 3 Mei atau di sekitar Kompleks Kodim 0505, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, mempertanyakan soal pungutan sewa dari pihak Kodim. Warga mempertanyakan, mengapa institusi Kodim seolah berorientasi mencari keuntungan.
Menanggapi hal ini, Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infanteri Heri Prakosa mengatakan, jika demikian, berarti tujuannya agar pembayaran sewa lebih terkoordinasi.
Selama ini, pemilik kios justru membayar sewa lapak kepada perorangan, dalam hal ini pemilik asrama atau rumah dinas.
"Oh, berarti terkoordinasi karena kalau diberikan perorangan, nanti diambil pribadi. Aturan aset negara bisa dikerjasamakan, tetapi atas nama institusi," kata Heri, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (2/4/2016).
Menurut dia, yang seperti itu sah-sah saja dan ada ketentuan yang telah mengatur hal tersebut. Ia mencontohkan, model kerja sama itu seperti orang menyewa aula milik institusi pelat merah (pemerintah).
Apalagi, kasus kios di Cililitan, pilihan jadi sulit. Daripada aset negara, tetapi masuk ke kantong pribadi, lebih baik pemasukan bisa untuk institusi.
"Pilihan sulit, kios kadung dibangun. Terus apa mau dibiarkan disewakan pribadi? Entar malah ditiru semua penghuni dong," ujarnya.
Sebelumnya, surat yang diduga berasal dari institusi TNI pada jajaran Kodim, yang memungut uang sewa kepada pemilik kios di atas lahan Kodim, beredar.
Surat ini muncul bersamaan dengan kegiatan pendataan kios yang disebut liar di Kompleks Asrama 3 Mei atau di sekitar Kompleks Kodim 0505, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.