Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Orang Tertipu Promo "Travel" ke Jepang

Kompas.com - 06/04/2016, 15:01 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan orang yang ingin ke Jepang tertipu oleh seorang penyedia jasa travel atauperjalanan wisata online yang memasarkannya melalui salah satu sosial forum ternama. Pelaku menipu 120 orang dengan total kerugian berkisar Rp 2 miliar.

Salah satu korban, Ummy Basuki (32), mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Sarah Jihan membuka thread di Kaskus dengan nama "Ngebolang Ke Jepang Lihat Sakura".

Pelaku hanya mengenakan biaya sebesar Rp 14 juta untuk berkeliling ke sejumlah kota di Jepang, seperti, Tokyo, Osaka, dan Fuji.

"Sarah Jihan menjanjikan kita berangkat pada 5 April 2016. Namun, menjelang hari-H, dia membatalkan penerbangan tanpa alasan yang jelas," ujar Ummy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/4/2016).

Selain pelaku menawarkan harga yang murah, Ummy mengatakan, pembayaran perjalanan tersebut bisa diangsur. Ia pun percaya dengan jasa perjalanan yang disediakan pelaku karena tidak ada yang mencurigakan setelah melihat komentar di thread yang dibuat pelaku.

"Di thread-nya dia itu, komentarnya bagus-bagus. Dia juga menyertakan foto-foto dari konsumen yang berhasil berangkat dari travel-nya. Makanya, kami percaya dan tidak curiga," ucapnya.

Ummy menjelaskan, awal kecurigaannya terasa setelah, menjelang hari keberangkatan, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi. Oleh karena itu, para korban sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Pelaku menghapus grup WhatsApp perjalanan ke Jepang itu. Kami juga sudah coba hubungi dan tidak ada respons. Beberapa orang dari kami juga sudah ke rumahnya, tetapi Sarah tidak ada di rumahnya, makanya kami putusin buat lapor polisi," ujarnya.

Adapun bukti laporan dari para korban tersebut tertera dalam laporan polisi dengan nomor LP/1612/IV/2016 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tanggal 6 April 2016 dengan terlapor atas nama Sarah Jihan.

Pelaku bisa dijerat sangkaan pasal penipuan melalui media elektronik yang tertuang dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 28 (1) juncto Pasal 45 (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com