JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak akan menggubris berbagai sindiran terkait proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Basuki berkeyakinan, izin reklamasi yang ia terbitkan tak menyalahi aturan apa pun.
"Disebut Gubernur Agung Podomoro, terserah. Yang saya jalani adalah Gubernur DKI sebagai konstitusi. Yang penting, dia lebih kooperatif, kenapa enggak. Kamu mau sebut saya apa juga boleh. Ada yang sebut saya Bapak Reklamasi, terserah," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (7/4/2016).
Menurut pria yang biasa disapa Ahok ini, reklamasi bukan hal baru di Jakarta. Pada era Gubernur Ali Sadikin, Pemerintah Provinsi DKI juga pernah menerbitkan izin reklamasi untuk lahan Taman Impian Jaya Ancol.
Selain itu, Basuki menyebut Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang ada di Cilincing juga dibangun di atas lahan reklamasi.
"Kamu kira Ancol bukan reklamasi? KBN bukan reklamasi?" ujar Basuki.
Tidak hanya itu, Basuki juga menyebut banyak negara yang sukses melakukan reklamasi, salah satunya Belanda.
"Banyak binatang langka dari Afrika sekarang hidup di Belanda setelah laut jadi danau. Kamu lihat, dong, Belanda, jadi jangan ngomong secara politik aja," kata dia.
Sampai sejauh ini, Ahok diketahui sudah menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi di lima pulau, masing-masing di Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land; Pulau F kepada PT Jakarta Propertindo; Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah, anak perusahaan Intiland; Pulau I kepada PT Pembangunan Jaya Ancol; dan Pulau K, yang juga diserahkan ke PT Pembangunan Jaya Ancol.