Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Mengaku sebagai Pemilik Lahan Kantor Pemasaran Agung Sedayu

Kompas.com - 13/04/2016, 14:56 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang advokat bernama Raden Prabowo (72) mengaku sebagai pemilik lahan kantor pemasaran Agung Sedayu yang akan dibongkar. Ia mengatakan, pihak Agung Sedayu tidak memiliki izin lantaran tanah itu masih menjadi sengketa antara dirinya dan Yayasan Fatmawati.

Lahan di belakang kantor pemasaran itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan superblok Apartemen Fatmawati City Center. Pihak Agung Sedayu pun sudah mulai menjual unit apartemen itu dengan harga mulai dari Rp 750 juta.

"Tanah ini sudah lama sengketa, putusan MA terakhir itu damai antara saya pribadi dan Yayasan Fatmawati," kata Prabowo di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Prabowo mengatakan, lahan kantor pemasaran yang terletak di sebelah RS Fatmawati, Jakarta Selatan, ini dimiliki oleh Yayasan Fatmawati sejak tahun 1955.

"Lalu tahun 1990-an itu sengketa karena direbut oleh Depkes. Saya dulu pengurus Yayasan Fatmawati, 16 tahun. Saya yang memperjuangkan," ujar Prabowo.

Lahan awal yang dimiliki oleh Yayasan Fatmawati seluas 35 hektar, lalu setelah konflik dengan Depkes kini menjadi 21 hektar. Prabowo mengatakan, 21 hektar itu juga menjadi konflik antara dirinya dan pihak yayasan.

"Sudah sidang, banding, PK, selalu saya yang menang. Putusan terakhir tahun 2008, 60 persen milik yayasan, 40 persen milik saya, saya yang berhak menjual," katanya.

Ketika Prabowo hendak mengeksekusi lahan kosong itu pada 2011, Agung Sedayu diketahui mulai menguasai lahan melalui Yayasan Fatmawati.

"Saya enggak ada urusan sama Agung Sedayu karena ini kan tanahnya Yayasan Fatmawati, mungkin dijual," ucap Prabowo. (Baca: Pemerintah Bongkar Kantor Pemasaran Agung Sedayu)

Ia pun heran mengapa Agung Sedayu nekat membangun kantor pemasaran kendati belum memiliki izin mendirikan bangunan.

"Surat tanahnya enggak ada, IMB juga enggak ada, tanah punya saya, kok yang lain yang bangun," katanya.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengaku tidak tahu-menahu soal sengketa tanah ini. (Baca: Bangunan Tak Berizin di Koridor Simatupang Itu Milik Agung Sedayu Group)

"Enggak tahu kalau soal sengketa. Kami hanya menertibkan saja karena enggak ada IMB-nya," kata Tri saat ditemui di lokasi. Sementara itu, Yayasan Fatmawati dan pihak kantor pemasaran belum dapat dihubungi karena tidak ada di tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com