JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Penjaringan Calon Gubernur Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif menilai bahwa penetapan kader Gerindra Mohamad Sanusi sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak mempengaruhi proses penjaringan bakal calon gubernur yang digelar partainya.
"Penjaringan enggak ada pengaruhnya, sudah begitu saja," kata Syarif, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Saat ini, ada 7 tokoh yang masuk penjaringan bakal cagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra. Dari 7 nama tersebut, 6 di antaranya berasal dari internal partai.
(Baca: Soal Cagub DKI, Gerindra akan Beri Kejutan pada 23 April)
Mereka adalah Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah, mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsuddin, Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani, Wakil Ketua Dewan Pembina Sandiaga Uno, anggota DPR RI Biem Benjamin, dan Mohamad Taufik.
Karena terlibat kasus hukum, Mohamad Sanusi otomatis keluar dari proses penjaringan. Satu nama lainnya, adalah Yusril Ihza Mahendra yang merupakan tokoh internal.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mendaftarkan diri ikut penjaringan bakal cagub Gerindra atas dasar inisiatifnya sendiri.
"Tetapi pandangan warga ya harus ditanyakan dulu. Kalau soal penjaringan, kami tidak ada pengaruh dan proses tetap berjalan," ujar Syarif.
(Baca: Yusril Resmi Masuk Bursa Cagub Partai Gerindra)
KPK sebelumnya menetapkan Sanusi sebagai tersangka dugaan suap terkait pembahasan raperda reklamasi.
KPK menangkap tangan Sanusi atas dugaan menerima suap hingga Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Ariesman Widjaja.