Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Cagub DKI, Gerindra akan Beri Kejutan pada 23 April

Kompas.com - 13/04/2016, 19:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Penjaringan Calon Gubernur Partai Gerindra untuk DKI Jakarta Syarif mengatakan pihaknya bakal memberi kejutan mengenai calon gubernur DKI pada 23 April 2016 mendatang.

"Soal penjaringan, mantap. Tunggu kejutan 23 April," kata Syarif, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Saat ini, ada beberapa nama bakal calon gubernur yang masuk tim penjaringan Gerindra DKI Jakarta. Seperti Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah, mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsuddin, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno, anggota DPR RI Biem Benjamin, dan Mohamad Taufik, dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

Khusus untuk Ridwan Kamil, dirinya telah memutuskan tidak maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Kompas TV Elektabilitas Ahok Belum Goyah?


Kemudian anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi otomatis keluar dari penjaringan karena tertangkap tangan dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus dugaan menerima suap terkait pembahasan raperda reklamsi teluk Jakarta.

Satu nama lainnya merupakan tokoh eksternal yang ikut mendaftar, yakni Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

"Akan ada kejutan (tambahan) nama (bakal calon gubernur) lagi. Pokoknya sebentar lagi kejutan," kata Syarif.

Meski demikian, Syarif tak menjelaskan detail siapa nama tokoh yang akan masuk dalam penjaringan cagub dari Gerindra DKI Jakarta.

Pada tanggal 23 April itu pula, tim penjaringan Gerindra akan mengevaluasi bakal calon gubernur tentang hasil-hasil pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan bakal calon gubernur selama 2,5 bulan.

Setelah evaluasi dilakukan, tim penjaringan akan mengerucutkan bakal calon menjadi lima nama.

Adapun Partai Gerindra memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta. Mereka harus berkoalisi dengan parpol lain jika ingin mengusung cagub dan cawagub.

Syarat untuk parpol yang ingin mengusung cagub dan cawagub adalah minimal memiliki 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com