JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Farhat Abbas mengikuti pendaftaran bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Farhat tercatat ikut mendaftar di PDI-P pada Selasa (19/4/2016) kemarin.
"Farhat Abbas kalau tidak salah Selasa kemarin mendaftar," kata Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD PDI Perjuangan DKI Bambang Mudjiono kepada Kompas.com di DPD PDI Perjuangan di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).
Pada hari yang sama Farhat mendaftar, lanjutnya, ada dua nama lain yang juga ikut mendaftar. Mereka adalah Presiden Advokat Syariah Gusjoy Setiawan sebagai cagub DKI dan Zainal Arifin dari Paguyuban Purworejo sebagai cawagub DKI.
Adapun Farhat mendaftar dengan posisi calon gubernur DKI. Sampai hari ini, Farhat Abbas belum mengembalikan formulir pendaftaran.
PDI Perjuangan memberlakukan syarat kepada semua pendaftar salah satunya menyerahkan surat dari pengadilan negeri pernah atau tidak mendapat hukuman di atas empat tahun.
Untuk memperoleh surat keterangan dari pengadilan ini, menurut Bambang, butuh waktu beberapa hari.
Farhat Abbas dikabarkan akan mengembalikan formulir pendaftaran pada hari Kamis (21/4/2016).
"Iya (Farhat mau kembalikan hari Kamis), katanya hari Kamis itu ada lima. Jadi, yang baru mengembalikan ada tiga, Bu Hasnaeni, Hasniati, dan Sugiman," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, DPD PDI-P memberikan batas waktu penutupan pendaftaran dan pengembalian formulir sampai dengan 25 April 2016.
Saat ini, jumlah calon yang mendaftar sudah 30 calon. Itu belum termasuk bakal calon gubernur Muhamad Idrus yang rencananya siang ini akan mendaftar.
Proses selanjutnya, para bakal calon akan diverifikasi administrasi dan juga mengikuti tes seperti psikotes, tes kesehatan (narkoba), dan lainnya. Nama-nama yang lolos diserahkan ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.
"Nanti yang menentukan pilihan Ibu (Megawati)," ujar Bambang.