JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi larang buruh melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia pada saat perayaan hari buruh sedunia atau May Day, Minggu (1/5/2016) nanti.
Hal tersebut sesuai peraturan gubernur yang melarang aksi unjuk rasa dilakukan di seputaran Bundaran Hotel Indonesia.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara mengatakan, para buruh hanya diperkenankan berunjuk rasa di depan Istana Negara, Patung Kuda dan di depan Gedung DPR/MPR RI saja.
"Mereka (buruh) ingin unjuk rasa di Bundaran HI. Tapi peraturan gubernur untuk unjuk rasa hanya ditentukan 100 meter setelah pagar batas istana, di DPR dan di dekat patung kuda. Itu sementara ini di dalam peraturan gubernur diperbolehkan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/4/2016).
Nandang mengatakan, pihaknya telah melakukan antisipasi jika nantinya para buruh akan nekat melakukan aksi jalan kaki dari Bundaran HI hingga ke stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Sebab, di GBK akan menjadi puncak perayaan hari buruh sedunia atau May Day.
"Tentu ada cara-cara. Kami tutup dan akan dikawal. Kalau ke DPR langsung unjuk rasa di sana, parkir sudah kita sediakan termasuk yang ke depan Istana Negara," ucapnya.
Diperkirakan jumlah massa buruh saat memperingati aksi May Day berjumlah 50.600 orang. Selain dari Jakarta, massa buruh tersebut juga akan datang dari sejumlah wilayah, seperti Bogor, Bandung, Tangerang, Cirebon, Bekasi, Cilegon, Depok, Subang, Purwakarta dan Karawang.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akan disiagakan 16.843 personel gabungan. Terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP dan dari Dinas Perhubungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.