Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisdik DKI: Pelaku "Bully" Bisa Dikeluarkan atau Dipindah ke Sekolah Lain

Kompas.com - 03/05/2016, 20:28 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menyebut peserta didik yang melakukan perundungan (bullying) harus diberi sanksi. Hal tersebut diperlukan sebagai pembinaan dan efek jera terhadap para pelaku.

"Ketika ada murid-murid yang demikian (melakukan bullying) ya kalau saya perlu ada sanksi. Karena masa sih ada orang yang begitu mudahnya melakukan kekerasan tapi tidak mendapat sanksi, itu kan kurang baik. Jadi tetap pembinaan itu perlu," kata Sopan di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Meski begitu, Sopan tidak menyebutkan sanksi seperti apa yang patut diberikan kepada para pelaku bullying. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

"Kalau peserta didik sudah melakukan tawuran, kekerasan, dan bullying atau perkara polisi, maka ujung-ujungnya akan dikembalikan ke orangtuanya. Nah makna dari dikembalikan ke orangtuanya itu kan terserah, kita (pihak sekolah) bisa mengeluarkan, kita bisa buat rekomendasi pindah ke sekolah lain," papar Sopan.

Namun, Sopan menyebut pelaku bullying dapat dikenakan sanksi pendidikan formal. Pelaku bisa saja tidak diizinkan mengenyam bangku pendidikan tinggi, tetapi diarahkan ke jalur pendidikan yang lain.

"Pendidikan kan bisa di mana saja kan, tidak harus formal. Kalau memang itu bibit-bibit yang tidak bisa kita bina, ya sebaiknya kita arahkan ke yang lain," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus bullying terjadi di SMAN 3 Jakarta. Kejadian berawal saat para pelajar kelas XII mengetahui ada pelajar kelas X yang datang ke sebuah kafe yang menyuguhkan penampilan DJ.

Menurut para pelaku, adik kelasnya itu belum pantas pergi ke tempat tersebut. Para pelajar kelas XII kemudian memanggil para pelajar kelas X tersebut beberapa hari kemudian.

Di sebuah warung di depan sekolahnya, mereka memberikan hukuman kepada adik kelasnya itu. Bentuk hukuman itu adalah dengan menyiram menggunakan air teh kemasan botol, dan merokok.

Kompas TV Perilaku "Bullying", Kesalahan Anak?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com