Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Tempati Lahan PAM Jaya, Warga Kebayoran Baru Tolak Digusur

Kompas.com - 04/05/2016, 14:46 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 08/08 Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, telah menerima Surat Peringatan pertama (SP-1) dari Walikota Administrasi Jakarta Selatan pada 29 April lalu.

Surat bernomor 395/-1.758.2 itu dilayangkan kepada warga yang disebut menempati tanah milik PAM Jaya. Dalam surat disebutkan bahwa pada 16 Maret 2016, Direktur Utama PD PAM Jaya mengusulkan penyerahan aset mereka yang berada di Jalan Lauser itu kepada Pemprov DKI Jakarta melalui surat bernomor 1106/-1.711.

Permukiman warga RT 08/08 itu berada di lahan milik PD PAM Jaya sesuai dengan sertifikat HGB 1621/Gunung tanggal 24 Agustus 2012 dengan luas 2.084 meter persegi. Area itu kini ditempati dan dihuni oleh 90 KK.

Mereka telah mendirikan rumah, mushala, dan beberapa warung sejak tahun 1950-an.

Sekretaris RT, Abdul Haris, mengakui bahwa tanah yang mereka tempati memang benar aset PAM Jaya. Namun mereka menolak digusur karena telah terdaftar sebagai warga DKI yang sah dan rutin membayar PBB. Mereka juga menyebut bahwa pengalihan aset itu tidak sesuai prosedur.

"Harusnya kan dalam perpanjangan HGB atau pengalihan ada pengukuran dan survei, ini tidak pernah ada" kata Abdul.

Selain tidak pernah ditemui oleh pihak PAM Jaya, warga mengaku juga tidak pernah ada sosialisasi sebelum penggusuran. Dalam surat SP-1 disebut bahwa warga menolak undangan sosialisasi.

"Kami telah mengundang Saudara untuk menghadiri sosialisasi pada tanggal 6 April 2016 bertempat di Kantor Kelurahan Gunung serta tanggal 12 April 2016 dan 15 April 2016 bertempat di Kecamatan Kebayoran Baru, ternyata pihak Saudara tidak menghadiri undangan sosialisasi tersebut," bunyi surat yang ditandatangani Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.

Abdul menyatakan mereka enggan menghadiri sosialisasi karena menurut mereka itu sama saja dengan setuju terhadap penggusuran.

"Sudah gitu sosialisasi di ruang rapat lagi, mestinya kan di aula. Camat yang bilang pernah sosialisasi di sini juga tidak benar. Dia pernah ke sini tapi untuk blusukan, kenalan dengan warga," ujarnya.

Dalam surat tersebut, warga diperingatkan untuk segera mengosongkan dan membongkar bangunan dalam waktu 7x24 jam.

"Apabila dalam jangka waktu tersebut di atas Saudara tidak melaksanakannya, maka Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan akan melaksanakan pengosongan tanah dan pembongkaran bangunan dimaksud dengan segala resiko dan akibatnya menjadi tanggung jawab Saudara."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com