Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Potensi Kerugian Triliunan Rupiah Per Tahun jika Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Kompas.com - 08/05/2016, 19:14 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Muhamad Karim mengungkapkan ada potensi kerugian sebanyak Rp 92,920 triliun per tahun dari manfaat sumberdaya pesisir dan perikanan jika reklamasi Teluk Jakarta dilanjutkan.

Kerugian itu terdiri dari beberapa aspek, antara lain perikanan tangkap dan budidaya, terumbu karang, hutan manggrove dan padang lamun.

Dari hasil studinya, Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim mencatat kerugian perikanan tangkap dan budidaya sebesar Rp 314,5 miliar per tahun.

"Perikanan tangkap ada beberapa yang dilakukan nelayan, kalau budidaya misalnya kerang hijau. Tercatat ada 28.000 orang nelayan. Mereka akan hilang kalau dilakukan reklamasi," kata Karim di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/5/2016).

Sementara itu potensi lainnya yakni kerugian dari terumbu karang sebesar Rp 20,2 miliar per tahun, hutan manggrove 15,04 miliar per tahun dan padang lamun sebesar Rp 92,57 triliun per tahun.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di kawasan Pantai Utara, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghentikan sementara proyek reklamasi Pulau C, D, dan G, lantaran dinilai melanggar izin dan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup.

"Padang lamun ini sejenis ekosistem laut di teluk Jakarta yang jadi tempat hidup ikan dan beberapa jenis biota laut lainnya," kata Karim.

Dalam studinya, Karim memakai perhitungan dari Fortes (1990), di mana nilai manfaat ekonomi total padang lamun dikaitkan dengan kehidupan biota pada ekosistem ini sebesar 412.325 dollar AS per hektar per tahun, setara dengan Rp 5,78 miliar per hektar per tahun dengan asumsi 1 dollar AS sama dengan Rp 14.000.

Biota tersebut antara lain ikan baronang, makro-alga, moluska, krustasea, dan ekinodermata (seperti teripang). Sementara itu, masih dalam studinya, Karim memakai data dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta pada tahun 2014 yang melaporkan bahwa luas padang lamun di Teluk Jakarta mencapai 16.036,78 hektare.

"Merujuk Fortes, nilai manfaat ekonominya mencapai Rp 92,57 triliun per tahun. Artinya, reklamasi menghilangkan nilai manfaatnya sebesar Rp 92,57 triliun per tahun," kata Karim.

Pemerintah memutuskan proyek reklamasi Teluk Jakarta dimoratorium. Keputusan itu diambil setelah karena masalah perizinan dan terungkapnya kasus dugaan suap terkait raperda tentang reklamasi Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com