Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakut Imbau Ormas dan LSM Tidak Beraktivitas di Pasar Ikan

Kompas.com - 10/05/2016, 22:01 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi mengimbau kepada organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi sosial dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk tidak beraktivitas di Pasar Ikan, pasca penertiban.

Hal tersebut disampaikan Wahyu saat diminta tanggapannya mengenai munculnya kembali tenda di atas lahan bekas penertiban di Pasar Ikan.

"Untuk yang tenda-tenda Pemkot mengimbau agar ormas, orsos (organisasi sosial) dan LSM tidak melakukan aktivitas di areal Pasar Ikan," kata Wahyu, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (10/5/2016).

Wahyu berharap, satuan perangkat kerja daerah (SKPD) terkait, yang nantinya melaksanakan kegiatan di lokasi bekas penertiban di Pasar Ikan dapat segera terjun untuk mengerjakan kegiatannya.

"Mudah-mudahan, karena sedang proses," ujar Wahyu.

Namun, ia belum menjelaskan SKPD mana yang bakal melakukan kegiatan pasca penertiban. Pihaknya menurutnya sedang berkoordinasi terkait pasca penertiban di Pasar Ikan ini.

"Pemkot Jakarta Utara sedang mengkoordinasikan agar adanya percepatan kegiatan dari SKPD terkait pascanya," ujar Wahyu.

Sebelumnya, kemunculan tenda itu dijadikan warga sebagai tempat untuk bertahan di lokasi bekas penertiban di Pasar Ikan. Selain dibangunnya tenda, dibangun pula sebuah tempat ibadah baru, yang semi permanen.

Sebagian tenda itu bahkan disebut ditempati lagi warga yang sudah mengambil rusun. Warga dari rusun kembali ke tenda disebut karena lokasi rusun yang jauh ke Pasar Ikan untuk melaut.

Kompas TV Ahok Sudah Gusur 4 Wilayah di Jakarta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com