Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sebut Daeng Aziz Mampu Bayar Sendiri Pengacara

Kompas.com - 12/05/2016, 09:42 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Ketua persidangan kasus pidana terhadap Abdull Aziz atau Daeng Aziz, yaitu Hasoloan Sianturi, mengatakan adalah hak Aziz untuk didampingi atau tidak didampingi kuasa hukum selama proses persidangan.

Aziz, yang menjalani persidangan pada Rabu (11/5/2016) siang kemarin, tidak didampingi oleh kuasa hukum. Dalam dua sidang sebelumnya Aziz juga tampak sendirian mengikuti persidangan.

Hasoloan mengatakan, Aziz bisa saja didampingi kuasa hukum jika hukum mewajibkan hal tersebut. Hasoloan mengacu pada Pasal 56 KUHAP yaitu jika didakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau ancaman pidana 15 tahun atau lebih atau bagi mereka yang tidak mampu yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih yang tidak mempunyai penasihat hukum sendiri, pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib menunjuk penasihat hukum bagi mereka.

Aziz menurut Hasoloan mampu mendapatkan penasihat hukum dengan membayar sendiri jasa penasihat hukum itu.

"Menurut kami terdakwa mampu sebenarnya mendapatkan penasihat hukum dengan membayar sendiri, tetapi terdakwa tetap memilih untuk tidak didampingi oleh kuasa hukum," ujar Hasoloan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Selama tiga kali persidangan, hakim selalu menanyakan tentang kuasa hukum Aziz. Namun Hasoloan menyebut, Aziz selalu menjawab tidak ingin didampingi kuasa hukum.

Aziz tidak menjawab pertanyaan wartawan soal tidak adanya pengacara yang mendampingi selama persidang. Namun dia yakin, meski tanpa kuasa hukum, dirinya bisa tetap menjalani persidangan.

"Hukum pasti berpihak pada yang benar," ujar Aziz.

Sebelumnya, Aziz menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Namun Razman tidak lagi mendampingi Aziz saat kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.

Kasus yang menimpa Aziz terkait dengan dugaan pencurian listrik untuk kafenya di Kalijodo sebelum kawasan itu ditertibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakata beberapa waktu lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com