JAKARTA, KOMPAS.com - Abdul Aziz atau Daeng Aziz siang ini akan kembali menjalani persidangan ketiganya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016). Persidangan hari ini akan mendengar keterangan saksi dari beberapa saksi yang akan dihadirkan.
Pada persidangan hari ini, mantan pentolan Kalijodo, Aziz dipastikan tidak akan ditemani oleh kuasa hukum. Kerabat Aziz, Lusi mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum memilih kuasa hukum baru menggantikan Razman Arif Nasution yang tidak lagi aktif menjadi kuasa hukum Aziz.
"Iya, tidak pakai kuasa hukum," ujar Lusi kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2016).
Razman diketahui sudah tidak pernah lagi mendampingi Aziz dalam dua kali persidangan Aziz di PN Jakarta Utara. (Baca: Daeng Aziz Hadiri Sidang Pengadilan Tanpa Didampingi Pengacara)
Sebelumnya, Azis disangka melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Akibat perbuatan Azis, negara diduga rugi Rp 500 juta. Selain menjadi tersangka pencurian listrik, Azis juga terjerat kasus prostitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.