JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengaku sempat salah menertibkan situs bersejarah di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Kesalahan itu terjadi karena petugas di lapangan tidak didampingi saat melakukan eksekusi.
"Jadi itu (situs sejarah) sudah diperlihatkan gambar tadi, baik tembok dan bangunan batu yang sudah ada. Memang ada beberapa yang sudah kehantam sama alat berat karena gak ada pendampingan," kata Teguh usai rapat terkait revitalisasi Pasar Ikan dan Kota Tua di Balai Kota, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Kerusakan yang dialami akibat kesalahan itu ia sebut sekitar 10 persen. Namun Teguh menegaskan kerusakan itu bisa diperbaiki kembali.
Teguh mengungkapkan kesalahan itu disebabkan karena saat penertiban dan pengerukan tidak didampingi oleh ahli cagar budaya. Menurut Teguh, anak buahnya tidak mengetahui persis lokasi situs sejarah.
Ia hanya tahu bahwa situs sejarah di Pasar Ikan ada di tempat pelelangan ikan, tempat UMKM Pasar Ikan dan zona tiga yang digaris polisi sejak penertiban.
"Ternyata area depan Museum Bahari itu nilai historis tadi. Kita bilang. Siapa yang ngerti," kata Teguh.
Seperti dikutip dari Harian Kompas, Asep Kambali dari Komunitas Historia sebelumnya mengatakan, telah terjadi sejumlah kerusakan beberapa bangunan bersejarah dalam penertiban wilayah Pasar Ikan.
Selain rusaknya beberapa bagian Pasar Heksagon yang dibangun awal 1900-an, sebagian bastion Museum Bahari juga rusak.
"Waktu saya kunjungi tidak ada sama sekali pengawasan dari ahli sejarah. Padahal, kawasan ini memiliki nilai kesejarahan tinggi. Jangan-jangan nanti rusak kalau tak ada yang paham," kata Asep.