Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTSP Ceritakan Cara agar Izin Kafe "Lucy In The Sky" Dicabut

Kompas.com - 13/05/2016, 13:39 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tidak berwenang mencabut izin kafe "Lucy In The Sky". Pasalnya, perizinan kafe di kawasan SCBD itu bukan di tangan PTSP.

Izin kafe Lucy In The Sky masih berlaku di dua SKPD lama. Pertama, izin Undang-Undang Gangguan (UUG) ada di Satpol PP DKI Jakarta.

Kedua, izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Kepala Badan PTSP Edy Junaedi mengungkapkan, instansinya bisa mencabut izin kafe jika perizinannya teregistrasi di PTSP.

"Misalnya izin sudah diterbitkan (PTSP). Warga bisa mengajukan keberatan di Satpol PP dan dinas teknisnya," kata Edy di Balai Kota, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Setelah hal itu diadukan, dinas terkait akan memeriksa perihal laporan tersebut langsung ke lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, SKPD terkait bisa melaporkan ke PTSP.

Edy mencontohkan kasus pencabutan izin klinik Chiropractic. Dinas Kesehatan DKI Jakarta merekomendasikan pencabutan izin klinik tersebut ke PTSP. (Baca: Selama Pemasangan Peredam, Aktivitas di Lucy in The Sky Diminta Dikurangi)

Nama kafe Lucy In The Sky menjadi ramai diperbincangkan setelah warga apartemen Sudirman Mansion membuat spanduk besar berukuran lebih kurang 10 x 15 meter persegi berwarna kuning dengan tulisan berwarna hitam terpampang di muka gedung apartemen Sudirman Mansion di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Spanduk tersebut bertuliskan, "Anak dan bayi kami tidak bisa tidur karena Lucy in The Sky sangat berisik dan tidak peduli dengan kenyamanan warga sekitar". Ada juga yang tertulis "Kami insomnia dan harus ngungsi gara-gara Lucy in The Sky tirani borju".

Pihak kafe kini diberikan tenggat waktu 14 hari untuk memperbaiki peredam suara. Selama pembenahan, pihak kafe juga berjanji akan mengurangi volume suara. (Baca: Bunyi Bising dari Lucy in The Sky sampai Kaca Lobi Apartemen Bergetar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com