Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Hakim Pertimbangkan Perspektif Perlindungan Anak dalam Kasus Pencabulan di Kediri

Kompas.com - 17/05/2016, 17:26 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta hakim yang menangani kasus pencabulan yang diduga dilakukan pengusaha Soni Sandra alias Koko (60) di Kediri mempertimbangkan perspektif perlindungan anak.

Hakim diminta melihat banyaknya korban yang telah dicabuli terduga pelaku.

"KPAI berharap perspektif perlindungan anak yang dimiliki aparat penegak hukum, khususnya hakim yang menyidangkan ini. Ada fakta korban sekian puluh anak yang harus diberikan perlindungan," ujar Asrorun di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).

KPAI meminta hakim memberikan hukuman seadil-adilnya pada saat membacakan putusan pada 19 Mei 2016 mendatang di Pengadilan Negeri Kota Kediri.

"Salah satu wujud keadilan bagi korban adalah pemberatan hukuman bagi pelaku yang secara nyata sudah mencederai masa depan anak-anak Kediri khususnya," kata Asrorun.

Selain itu, Asrorun juga meminta agar pemerintah setempat memerhatikan kondisi para korban. Dia juga menyatakan KPAI mendorong agar korban direhabilitasi.

"KPAI juga mendorong khususnya pemerintah kota dan semua pihak, termasuk juga amar putusan nanti, memberikan perhatian di dalam proses rehabilitasi kepada korban untuk kepentingan pemulihan aspek sosialnya, kepastian keberlanjutan hak-hak pendidikan, dan juga hak-hak dasar yang lain," paparnya.

Tercatat, ada 17 bocah perempuan yang dilaporkan menjadi korban pencabulan yang dilakukan Soni. Kejadiannya mayoritas terjadi pada 2015. Dari 17 kasus, lima di antaranya sudah dalam proses pengadilan. (Baca: Belasan Bocah di Kediri Dilaporkan Jadi Korban Pencabulan oleh Seorang Pengusaha)

Dari lima kasus, dua kasus diproses di Pengadilan Negeri Kota Kediri dan akan memasuki sidang putusan, sedangkan tiga lainnya di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang akan memasuki agenda pembelaan.

KPAI sendiri menyebut telah mengawal kasus ini sejak lama. Bahkan Asrorun sudah beberapa kali datang ke Kediri untuk mengawasi kasus pencabulan itu. (Baca: Pelakunya Pengusaha Kuat, Korban Pencabulan di Kediri Dianggap Perlu Diberi Perlindungan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com