JAKARTA, KOMPAS.com — Jajaran aparat Polda Metro Jaya hari ini melakukan rapat analisis dan evaluasi terkait demo di depan Gedung KPK yang berakhir ricuh pada Jumat (20/5/2016).
Rapat tersebut untuk mengantisipasi agar aksi anarkistis dari para pendemo tidak terulang lagi pada kemudian hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, rapat tersebut dilakukan karena aksi unjuk rasa di Gedung KPK yang berakhir ricuh kemarin bukan yang pertama kali.
"Hari ini melakukan analisis dan evaluasi, kenapa? Karena selama ini unjuk rasa di Gedung KPK terjadi ricuh. Untuk itu, kita antisipasi, caranya kita analisis dan evaluasi dan perwira-perwira langsung ke lapangan, langsung setting nanti jika terjadi demo," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/5/2016).
Awi menjelaskan, setting yang sedang dibahas adalah mengenai posisi pendemo saat melakukan aksi unjuk rasa. Selain itu, juga akan dibahas mengenai pengamanan dan juga langkah antisipasi jika terjadi aksi anarkitis dari pengunjuk rasa. (Baca: Polisi Menduga Demo di Depan Gedung KPK Sudah Direncanakan Rusuh)
Menurut Awi, langkah tersebut ialah untuk meminimalisasi kerusakan sarana dan prasarana umum dari para pendemo yang bersifat anarkitis. Selain itu, nantinya pengamanan bukan hanya di KPK, melainkan juga instansi-instansi lain yang menjadi langganan aksi unjuk rasa.
"Kita akan meminimalisasi terkait kerusakan-kerusakan, tidak hanya di KPK saja, di instansi mana pun kalau sudah terjadi pelemparan tersebut akan mengalami kerugian material. KPK tidak minta, tetapi dari kitanya," ucapnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa dari Forum Betawi Rempug (FBR), Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU), dan Laskar Luar Batang di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (20/5/2016), berakhir ricuh.
Akibat kejadian tersebut, kaca di pos pengamanan Gedung KPK dan kaca halte transjakarta Kuningan Madya pecah. Sebanyak empat orang dan satu anggota polisi juga terluka dalam aksi ini. (Baca: Aksi Ricuh Tentang Saut Situmorang, HMI Rusak Fasilitas Umum dan Papan KPK)
Terkait aksi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat busur dan anak panah, sebuah tiang bendera terbuat dari pelat besi, dan peluru gas air mata.