Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Sample Celana Jessica yang Hilang Disertakan Bersama 37 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Mirna

Kompas.com - 27/05/2016, 12:23 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2016) ini, menyerahkan Jessica Kumala Wongso tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat setelah berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga melimpahkan 37 barang bukti dalam kasus tersebut ke Kejari Jakarta Pusat.

"Barang bukti terkait dengan kasus saudara Jessica ada 37 barang bukti yang akan kita serahkan ke Kejari Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/5/2016).

Adapun barang bukti yang diserahkan tersebut meliputi:

  1. Satu gelas yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnamese Coffee.  
  2. Satu botol yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnamese Coffee.  
  3. Satu buah tas perempuan merk Charles& Keith warna coklat. 
  4. Pakain atas wanita warna coklat.  
  5. Beberapa potong rambut.  
  6. Satu buah botol cairan Bioderma.  
  7. Satu kotak obat sentraline sandoz 50 Mg berisi 3 lembar (30 tablet)
  8. Satu botol merk 2 Tang yang berisi sisa obat cina
  9. Tablet obat Razole 20 Mg 
  10. Dua tablet obat Maxpharm 15 Mg 
  11. Tiga  tablet obat Provelyn 75 Mg.  
  12. Satu  buah iPhone 5 warna putih berikut sim card  
  13. Simcard optus nomor 04033711888 
  14. Tiga  buah botol berisi cairan dibungkus kertas warna putih diikat pita warna merah,  berlabel kertas motif kotak-kotak merah putih bertuliskan bath & body works dan tiga buah tas kertas belanja motif warna biru putih bertuliskan bath & body works,  yang masing-masing tas kertas belanja berisi satu buah botol berisi cairan dibungkus kertas warna putih diikat pita warna merah,  berlabel kertas motif kotak-kotak merah putih bath & body works. 
  15. Satu buah iPhone 6S warna rose gold berikut simcard.  
  16. Satu unit flashdisk Toshiba 32 GB warna abu-abu serial number: 1430ATA412CA rekaman CCTV dari restaurant Olivier west Mall Grand Indonesia.  
  17. Satu unit mesin penggiling kopi.
  18. Satu unit Jug Stainless untuk air panas. 
  19. Satu unit teko lock and lock plastik untuk tempat susu.
  20. Satu set meja kursi Table 54. 
  21. Dua kaleng contoh susu kental manis. 
  22. Satu  bungkus contoh kopi Robusta dalam kemasan pelastik hitam.
  23. Satu buah contoh gelas yang di gunakan untuk penyajian ice Vietnam Coffee.
  24. Satu buah contoh saucer atau piring kecil atau lepek.  
  25. Dua buah contoh sedotan warna hitam. 
  26. Tiga lembar contoh kertas penyaring kopi.
  27. Satu unit DVR (Decoder Video Record)  merk telview model FD 161s serial number 474895448 warna hitam.
  28. Satu unit kabel power DVR warna hitam. 
  29. Satu unit hardisk eksternal merk WD my passport Ultra 500GB warna hitam 
  30. Dua buah sampel celana panjang tersangka yang hilang 
  31. Satu bendel print out transaksi IVC.
  32. Satu bendel print out WhatsApp Group Billy Blue.
  33. Satu berkas laporan lengkap tentang Jessica Kumala Wongso yang dibuat oleh NSW Police Head quarter 1 Charles St.Paramatta NSW ada 15 Laporan 
  34. Tujuh lembar surat keterangan dari kantor NSW Ambulance Australia berupa dokumen No.IB16/XX nla dengan lampirannya.  
  35. Satu berkas print out percakapan Jessica Kumala Wongso mengancam Kristie Louise Carter dan percakapan lainnya. 
  36. Email dari Kristie Louise Carter kepada monica.semrad@afp.gov.au tentang email Jessica Kumala Wongso 
  37. Satu bendel kronologis dan surat email yang berisi pemberitahuan tentang pemberhentian Jessica Kumala Wongso dari NSW Ambulance.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya memastikan unsur pembunuhan berencana dalam berkas perkara Jessica Kumala Wongso terpenuhi. Kepastian itu disampaikan setelah berkas perkara pembunuhan Mirna dinyatakan lengkap atau P 21.

Dalam kasus ini, Mirna tewas setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Ketika itu, ia sedang bersama dengan dua temannya, Jessica dan Hani.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida.

Polisi kemudian menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan itu pada Jumat (29/1/2016) malam dan menangkap Jessica keesokan harinya, Sabtu (30/1/2016) pagi.

Kompas TV Berkas Lengkap, Krishna Murti Datangi Kejati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com