Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Tak Permasalahkan Aturan Sumbangan Ahok Rp 50 Juta

Kompas.com - 30/05/2016, 10:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno tak mempermasalahkan aturan yang ditetapkan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama.

Aturan itu terkait sumbangan dana kampanye sebesar Rp 50 juta bagi warga kelas menengah ke atas yang mau makan satu meja dengannya dan Rp 500.000 bagi warga kelas menengah ke bawah.

"Enggak apa-apa, kalau memang ada warga yang mau. Karena sumbangan maksimal perorangan itu Rp 50 juta," kata Sumarno, saat dihubungi wartawan, Senin (30/5/2016).

Sumarno menjelaskan, klausul mengenai sumbangan dana kampanye tercantum dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Serta Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye.

"Lihat di bab kampanye," kata Sumarno.

Adapun besaran sumbangan donatur atas nama pribadi kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung partai politik maupun jalur independen maksimal Rp 50 juta.

Sedangkan sumbangan donatur atas nama kelompok atau badan swasta maksimal Rp 500 juta.

Sumbangan harus disertai identitas yang jelas dan dapat diberikan dari partai politik, gabungan partai politik, atau pihak lain yg tidak mengikat, termasuk perseorangan. Basuki sebelumnya menginginkan model kampanyenya saat Pilkada DKI 2017 nanti seperti Teman Ahok Fair.

Sehingga warga yang akan membiayai kebutuhan calon pemimpinnya agar bisa memenangkan pilkada.

"Kelas menengah mungkin yang mau makan dengan saya satu kursinya bayar Rp 50 juta," ujar Basuki, Minggu (29/5/2016). (Baca: Untuk Warga Kelas Menengah yang Ingin Makan Siang dengan Ahok, Siapkan Rp 50 Juta)

Sementara warga kelas menengah ke bawah sebesar Rp 500.000 untuk 10 orang. Satu meja bisa diisi oleh 10 orang sehingga mereka hanya membayar Rp 50.000.

Basuki mengatakan kegiatan kampanye yang minim pengeluaran seperti ini sudah dia terapkan saat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur bersama Joko Widodo pada Pilkada DKI 2012. Ketika itu, pasangan Jokowi-Basuki hanya bermodalkan kartu nama dan blusukan. (Baca: Seperti Teman Ahok Fair, Nantinya Kampanye Ahok-Heru Saat Pilkada Juga Berbayar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com