Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Ramadhan, Jam Buka Tempat Hiburan Malam Dibatasi

Kompas.com - 30/05/2016, 21:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Ramadhan 1437 H, yang diperkirakan jatuh pada Senin (6/6/2016) mendatang, Pemerintah Kotamadya Jakarta Pusat melalui Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat bersama Satpol PP Jakarta Pusat melakukan sosialisasi terkait jam operasional tempat hiburan malam.

Selain itu, pengawasan secara berkala akan dilakukan. Apabila ditemukan pelanggaran, maka tempat hiburan tersebut akan diberi surat peringatan hingga sanksi penutupan.

Hal tersebut disampaikan Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Eka Nur EP. 

Menurut dia, pembatasan jam operasional, yang diterapkan sepanjang Bulan Ramadhan itu, bertujuan menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Melalui pembatasan ini, kata dia, seluruh tempat hiburan, seperti kafe, diskotek, dibatasi jam bukanya, menjadi pukul 20.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Selain itu, penjualan minuman keras pun dibatasi. "Sosialisasi sudah dilakukan, surat edaran juga sudah disampaikan. Selanjutnya pengawasan akan dilakukan selama bulan puasa, sehingga diharapkan ketentuan ini dijalankan," tutur dia.

(Baca: Selama Ramadhan, Wisata Malam Monas Akan Dihentikan)

Terkait pembatasan tersebut, Manager Diva Thamrin City, Wawan, menyampaikan bahwa pihaknya tidak keberatan untuk menerapkan jam operasional terbatas dari semula beroperasi mulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Sebab, lanjut dia, ketentuan yang telah diterapkan setiap tahun itu tidak memberatkan ataupun mengurangi pendapatan.

"Kalau bulan puasa memang semua karaoke di Jakarta sepi, mungkin karena ada rutinitas baru, misalnya buka puasa bersama atau salat tarawih. Jadi walaupun dibatasi jam bukanya, pendataan karaoke memang sudah menurun, jadi ketentuan justru enggak berpengaruh," kata dia di Diva Thamrin City, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (30/5/2016).

Meskipun demikian, menurut Wawan, pihaknya tidak dapat membatasi permintaan pelanggan yang datang untuk memesan minuman keras.

Sebab, kata dia, belum ada izin yang mengatur tentang pelarangan penjualan minuman keras selama Ramadhan.

"Walaupun jam operasional dibatasi, tapi pelayanan kita enggak berubah selama bulan puasa. Jadi kalau ada yang pesan minuman ya tetap dilayani, karena memang dalam edaran nggak disebutkan kalau dilarang jual minuman," kata dia.

Secara terpisah, Kasatpol PP Jakarta Pusat Iyan Sopiyan Hadi menyampaikan, pembatasan jam operasional tempat hiburan malam akan dilakukan pihaknya secara berkala.

Tidak hanya itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan toko ataupun kafe yang menjual minuman keras secara ilegal.

"Pengawasan ini sebagai bentuk penghormatan kepada umat muslim, jadi jam operasional dibatasi dan peredaran minuman keras kita jaga untuk mencegah adanya tindak pidana selama bulan puasa. Karena kita tahu kalau salah satu penyebab kekerasan, ya minuman keras," tutur dia di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Harapan Mulya, Jalan Lingkar Sukasari, Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin.

Terkait hal tersebut, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak pengusaha hiburan malam nakal yang membuka usaha lebih dari jam operasional yang ditentukan.

Apalagi, lanjut dia, menjual minuman keras tanpa izin selama Ramadhan. (Dwi Rizki)

Kompas TV Konsumsi Daging di Indonesia Paling Dikit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com