JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang mudik Lebaran 2016, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mulai melakukan penertiban terminal bayangan dan agen bus liar. Penertiban mulai dilakukan Kamis (2/6/2016) mendatang.
"Kamis kami mulai tindakan penertiban keliling kota," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sunardi Sinaga, di Jakarta, Selasa.
Penindakan akan mulai diintesifkan menjelang arus mudik Lebaran. Ia meminta perusahaan otobus (PO) bus antisipasi dan tidak nekat beroperasi di terminal bayangan.
Menurut Sunardi, keberadaan terminal bayangan di Jakarta merugikan banyak pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga PO bus. Para PO bus juga diminta aktif melaporkan jika menemukan oknum petugas Dishubtrans yang mengambil untung dari adanya terminal bayangan.
"Kalau ada jajaran saya mancing Bapak ke sini (terminal bayangan), terus dikasih setoran, laporkan ke saya," kata Sunardi.
Penindakan agen bus liar merupakan bagian dari rencana Pemprov DKI Jakarta memindahkan titik naik dan turun penumpang bus antar kota dan antara provinsi (AKAP) dari Terminal Pulogadung ke Terminal Pulogebang. Nantinya, bus tidak boleh menaikan dan menurunkan penumpang di Jakarta selain di Terminal Pulogebang.
Pemindahan rute bus tersebut rencananya terlaksana sebelum masa mudik Lebaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.