Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari "Mens Rea" Ahok di Kasus Lahan RS Sumber Waras

Kompas.com - 03/06/2016, 09:19 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sudah lebih dari sembilan bulan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras diselidiki oleh KPK. Massa anti-Ahok terus mendesak agar KPK cepat menetapkan tersangka, yang tak lain menurut mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat berencana mengumumkan hasil penyelidikannya. Saat ini, penyelidikan kasus tersebut sudah dalam tahap akhir sebelum ditentukan kelanjutannya.

Para ahli keuangan dan pertanahan diminta memberi penilaiannya agar KPK dapat memutuskan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini atau tidak. Jika tidak, maka kasus ini kemungkinan tidak dilanjutkan lagi atau digugurkan.

Kisruh kasus ini bermula ketika pada 2015, BPK mengeluarkan hasil audit atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta. BPK menyebut adanya kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. Pemprov juga dinilai menyalahi prosedur dalam pengadaan lahan ini.

Lantas, jika memang benar ada kesalahan, mengapa KPK tak juga menetapkan tersangka dalam kasus ini?

Pimpinan KPK berulang kali menyatakan bahwa sulit memidanakan seseorang tanpa mens rea atau niat jahat. Dengan adanya niat merusak, mengambil keuntungan, memperkaya diri, atau merugikan negara, sangat mudah meningkatkan status ke tahap penyidikan.

"Kami harus yakin betul di dalam kejadian itu ada niat jahat. Kalau hanya kesalahan prosedur, tetapi tidak ada niat jahat, ya susah juga," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu silam. (Baca: Tahap Final, KPK Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Sumber Waras)

Dilema pejabat publik

Pakar hukum tata negara Refly Harun juga menggarisbawahi mens rea dalam beberapa kasus yang menjerat Ahok. Refly menilai, niat jahat ini menjadi kunci untuk membedakan pejabat yang buruk dengan yang baik. Pasalnya, kesalahan saja tidak bisa membuat pejabat dipidanakan.

Kerugian, misalnya, tidak dinilai sebagai kejahatan atau kesalahan berat dalam kebijakan pejabat. Refly menilai pemerintah bukan seperti badan usaha yang harus untung. Justru sebaliknya, pemerintah harus memakai anggaran.

"Prosedur seperti itu sering menjerat pejabat publik. Padahal, kita cuma bicara prosedur lho. Kalau negara rugi dan pejabat publik yang bersangkutan tidak mengambil keuntungan apa-apa, tidak boleh dikriminalkan," ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2016).

Pengambilan keputusan ini yang kemudian menjadi dilema bagi publik. Jika pidana mengancam pejabat publik yang keliru, tentu semua akan bermain aman. Refly menilai, jika memang terjadi kekeliruan dalam pengambilan keputusan, seharusnya diperbaiki dan bukan dikriminalisasi.

Terkait kasus Sumber Waras, Pemprov tentu tidak bisa membatalkan pengadaan lahan yang sudah dibayarkan itu. Yayasan Sumber Waras belum tentu mau membeli lagi lahan yang dijualnya dengan harga yang sama.

"Semua safety player. Harapan Pak Jokowi tidak tercapai. Harusnya penyidik mencari orang yang punya mens rea, bukan yang sekadar salah dari administrasi pemerintahan. Karena kalau salah dari administrasi sering terjadi," kata Refly.

Dalam tata kelola negara yang baik, pejabat yang berani mengambil keputusan dan membuat inovasi adalah pejabat yang diamini publik. Inovasi ini yang memang berpotensi membuat pejabat akhirnya harus menabrak aturan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com